• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Verfak Keanggotaan 8 Parpol di KTT Selesai, Hasilnya Diumumkan KPU RI

by Redaksi
10 November 2022 15:14
in Daerah, Politik
A A
0

Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi di dampingi Komisioner KPU Tana Tidung Samsiah Rapat koordinasi verifikasi persyaratan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 - Kabupaten Tana Tidung.

TIDENG PALE – Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tana Tidung (KTT) mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022 berjalan lancar

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU KTT Hendra Wahyudi pada rapat koordinasi verifikasi persyaratan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilihan umum Tahun 2024 KTT,  Selasa (8/11/22).

Baca Juga

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

Deddy Sitorus Salurkan Ratusan Beasiswa PIP dan KIP di Tarakan, Tekankan Pentingnya Pendidikan sebagai Tangga Kehidupan

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

Dalam pertemuan tersebut, Hendra menyampaikan bahwa verfak parpol di KTT sudah selesai dan berjalan lancar. Terkait verfak perbaikan, ia menghimbau parpol mempersiapkan persyaratan yang belum terpenuhi.

“Untuk mengumumkan lolos tidaknya Itu kewenangan dari KPU RI untuk menyampaikannya, di kami hanya merekap hasil verfak dan kemudian kami sampaikan kepada KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi merekap dan menyerahkan ke KPU RI jadi secara berjenjang. Tetapi informasi yang perlu kami sampaikan itu adalah, apabila salah satu parpol yang ada di KPU KTT ini melakukan perbaikan, baik dia perbaikan kepengurusan maupun perbaikan keanggotaan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan untuk mekanismenya tidak terlalu berbeda jauh dengan verfak yang pertama, hanya saja mungkin jeda waktunya yang agak sempit. Masa perbaikan ini, hanya 14 hari mulai dari 10 November 2022 sampai 23 November 2022.

Menurutnya apabila dalam waktu yang sudah ditentukan pihak parpol tidak bisa memperbaiki sesuai ketentuan, otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hanya saja, TMS itu nanti akan dihitung dan direkap KPU RI secara nasional.

“Jadi kenapa kita tidak bisa memberikan status MS? Karena MS dan TMS itu adalah langsung final apakah dia lolos atau tidak lolos. MS di KTT kan belum tentu dia MS di daerah lain seperti itu, jadi MS itu nanti dia akan di umumkan secara nasional oleh KPU RI tidak bisa menyampaikan misal partai A MS atau partai B TMS, itu tidak bisa kita sampaikan,” terangnya.

Untuk verfak tahap pertama ada 9 parpol tetapi hanya 8 yang bisa dilakukan. 1 partai tidak memasukkan alamat kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di 3 Kecamatan. Sementara faktual keanggotaan dilakukan apabila telah dilakukan verifikasi kepengurusan terlebih dahulu.

“Jadi kepengurusan tidak faktual maka keanggotaan juga tidak bisa kita faktual, karena tidak memenuhi unsur. Kalau kepengurusan sudah kita faktual, maka kita lanjut ke keanggotaan,” terangnya.

Terakhir Hendra menegaskan bahwa KPU RI akan menurunkan rekapan itu ke masing-masing DPP Parpol yang ada di pusat. Nanti dari pusat itu yang akan meneruskan ke bawah.

“Katakanlah di Kaltara ada nih di KTT namanya yang harus diperbaiki, itu akan diberitahukan, atau gak sebaliknya KTT aman, tapi di daerah lain Nunukan,” pungkasnya. (her/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKPU Tana TidungparpolPartai PolitikVerifikasi Faktual
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan
Parlemen

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46
Daerah

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

7 Desember 2025 16:36
Deddy Sitorus Salurkan Ratusan Beasiswa PIP dan KIP di Tarakan, Tekankan Pentingnya Pendidikan sebagai Tangga Kehidupan
Parlemen

Deddy Sitorus Salurkan Ratusan Beasiswa PIP dan KIP di Tarakan, Tekankan Pentingnya Pendidikan sebagai Tangga Kehidupan

7 Desember 2025 16:20
Daerah

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

7 Desember 2025 16:02
Kundapil DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Warga Tarakan Curhat Soal Sulitnya BPJS dan Pendidikan
Parlemen

Muhammad Nasir Serap Aspirasi Warga di Gunung Seriang, Dorong Pembangunan Akses Jalan dan Kesehatan

7 Desember 2025 16:01
Dibekali 8 Program Unggulan, PKS Tarakan Diminta Presiden Almuzammil Wujudkan ‘Kerja Nyata dan Berdampak’
Parlemen

Target 5 Kursi di Pemilu 2029, PKS Tarakan Konsolidasikan K2P2 

7 Desember 2025 15:54
Next Post

Hari Pahlawan, Ketua DPRD Jamhari: Pemuda Harus Jadi yang Terbaik

Dilantik, Ingkong Ala Ajak Jajaran Kader Hanura Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas Hadapi Pemilu 2024

Pangdam VI/Mlw Pimpin Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gel II TA 2022 Subpanpus Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46
UBT Beri Keringanan UKT Hingga 100% untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera 

UBT Beri Keringanan UKT Hingga 100% untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera 

7 Desember 2025 20:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP