TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menggelar Press Conference yang secara langsung dipimpin Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, Sabtu (31/12/2022).
Berlangsung di Mapolres Bulungan, kegiatan tersebut dihadiri pejabat terkait, seperti PN Tanjung Selor dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Adapun, berdasarkan rilis yang ada. Khususnya, menyoal angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bulungan mengalami penurunan sepanjang tahun 2022. Tercatat ada 208 perkara yang dilaporkan di tahun ini. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2021 yakni berjumlah 229 laporan perkara.

Kapolres Bulungan mengatakan, secara keseluruhan jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Bulungan pada 2021 sebanyak 229 laporan perkara. Kemudian, tahun ini tercatat sebanyak 208 laporan perkara.
“Untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 180 kasus. Dan di tahun 2022 sebanyak 156 kasus,†kata Ronaldo dalam keterangan rilisnya, Sabtu (31/12/2022).
Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan jenis kejahatan terjadi penurunan sebesar 7 persen pada kejahatan konvensional. Sedangkan untuk jenis kejahatan transnasional turun sebesar 13 persen.
“Mengenai kerugian negara tidak mengalami perubahan. Tahun 2021 ada empat perkara dan di tahun 2022 juga ada empat perkara,†ungkapnya.
Sepanjang tahun ini, kata Ronaldo, ada beberapa kejadian yang sempat menjadi perhatian publik. Pertama, kecelakaan kerja di PT PMJ dan tindak pidana pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Selain itu, ada juga kasus tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polres Bulungan,†tutupnya. (*)
Sumber : Humas Resbul













Discussion about this post