Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jan 2023

Setahun Menunggu PP Tak Kunjung Terbit, Berdampak ke Kawasan Wisata Ratu Intan


					Walikota Tarakan dr. Khairul usai upacara HuT ke 25 Kota Tarakan di Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal. Foto : Humas Pemkot Perbesar

Walikota Tarakan dr. Khairul usai upacara HuT ke 25 Kota Tarakan di Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal. Foto : Humas Pemkot

TARAKAN – Sudah setahun Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah, belum juga diterbitkan.

Soalnya keberadaan PP tersebut, berdampak terhadap perundangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar atau payung hukum penarikan retribusi masuk kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan.

Meski sudah pernah disahkan, namun karena adanya peraturan baru dari Pemerintah Pusat, maka dilakukan penyesuaian kembali atau penggabungan seluruh perda yang berkaitan dengan perijinan, pajak dan retribusi.

Menanggapi soal tersebut, Walikota Khairul mengatakan, penarikan retribusi kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal, tidak bisa dilakukan karena  masih menunggu perda yang disesuaikan dengan peraturan baru dari pemerintah pusat.

“Kami disuruh sesuaikan, sekarang menunggu lagi PP,” jelas Khairul.

Baca juga : https://fokusborneo.com/daerah/2023/01/04/ini-penyebab-kawasan-wisata-ratu-intan-pantai-amal-belum-dibuka/

Orang nomor satu di Tarakan ini, mengatakan pihaknya sudah menunggu setahun terbitnya Peraturan Pusat. Namun sejak adanya Undang-undang Cipta Kerja, mengubah keseluruhan Undang-undang.

Termasuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah yang menjadi dasar pembentukan perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski payung hukum penarikan retribusi belum kelar, kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal sudah diresmikan Walikota Tarakan Khairul tepat bersamaan dengan hari jadi Kota Tarakan pada tanggal 15 Desember 2022 lalu.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 - 08:41

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah