TANA TIDUNG – Dinas Pariwisata, Pemudaan dan Olahraga (Disparpora ) Kabupaten Tana Tidung melalui Bidang Pariwisata bersama Kepala Dinas melakukan peninjauan terhadap rencana lokasi penetapan desa wisata serta objek wisata baru di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kamis (5/1/2022)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan penetapan Desa Sebawang sebagai Desa Wisata oleh Pemerintah Desa Sebawang kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Tidung.
Di jelaskan Kepala Desa Sebawang, potensi wisata yang dapat dikembangkan di Desa Sebawang salah satunya adalah air terjun Mangkaban. Pihak Desa berharap air terjun ini dapat menjadi destinasi wisata pilihan wisatawan saat berada di Desa Sebawang.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Iwanto, menjelaskan penetapan suatu desa menjadi desa wisata perlu memperhatikan beberapa aspek seperti atraksi, amenitas, dan aksesibilitas, serta kesiapan masyarakat dalam menjalankan roda kepariwisataan di desa.
“Perlu mempertimbangkan jarak tempuh dan waktu dari pusat desa menuju ke objek wisata yang dimaksud, jadi tidak bisa juga bila terlalu jauh atau butuh waktu yang lama untuk sampai ke objek wisatanya, mangkanya hari ini kita tinjau dulu.†ujarnya.
“Tapi yang terpenting itu semangat dari warga desanya dalam mengembangkan kepariwisataan, jadi setelah ditetapkan nanti baik desa wisata maupun objek wisatanya bisa berkelanjutan.†ujarnya lagi.
Sebelumnya di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah menetapkan 5 (lima) Desa Wisata yaitu Desa Tideng Pale Timur, Desa Kujau, Desa Seputuk, Desa Rian Rayo dan Desa Sapari.
Dengan rancana penambahan desa wisata, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga berharap akan berdampak pada kemajuan pariwisata Kabupaten Tana Tidung, serta menambah destinasi wisata yang dapat dikunjungi dan dinikmati oleh wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Tana Tidung.
“Jadi kedepannya semoga Kabupaten Tana Tidung jadi punya dua air terjun, di Gunung Rian dan di Mangkaban Desa Sebawang.†tutupnya. (*)