TARAKAN – 2023, SPBU Mulawarman tidak lagi ditunjuk sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar . Dampaknya, antrean panjang Dump Truck di SPBU Mulawarman hilang.
Dari pantau Fokusborneo.com dilapangan, Jumat (6/1/23) pagi, sudah tidak terlihat antrean panjang Dump truck seperti sebelumnya yang sampai bermalam. Bahkan antreannya memakan badan jalan dan menggangu arus lalu lintas di jalan Mulawarman.
“Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi antrean panjang. Kalau gini kah keindahan kota kelihatan gak semerawut kayak biasanya kalau pagi macet jalanan dekat SPBU, ini sudah longkar,” kata Yan warga gang Nipah Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Baca juga : https://fokusborneo.com/ekonomi/2023/01/03/harga-bbm-pertamina-turun-ini-daftar-terbaru/
Pendapat yang sama, juga disampaikan Ridho warga Karang Harapan saat melintas di jalan Mulawarman.
“Biasanya kalau saya lewat setiap pagi antar anak saya sekolah, macet jalanan karena banyak truck pengangkut pasir antrean ke SPBU. Sekarang jalanan sudah lancar gak macet lagi,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan menerangkan SPBU Mulawarman tidak lagi menjadi penyalur BBM bersubsidi jenis solar. Ketentuan itu, berdasarkan keputusan BPH Migas.
“Untuk SPBU Mulawarman sudah tidak menjadi lembaga penyalur yang menyalurkan solar lagi di tahun 2023, karena SPBU yang menyalurkan solar juga harus tercantum di SK penugasan dari BPH Migas,” kata Azri.

Di Kota Tarakan, dijelaskannya dari sebelumnya ada 9 SPBU yang ditunjuk sebagai penyalur solar sekarang hanya tinggal 8. Sejak SPBU Mulawarman tidak menyalurkan solar, antrean kendaraan Dump truck hilang.
“Jadi sejak tanggal 1 Januari sudah tidak ada lagi yang ada hanya non subsidi dexlite. Untuk SPBU Gunung Lingkas masih salurkan,” bebernya.
Ditanya soal antrean pembelian solar yang masih mengular di beberapa SPBU sampai menginap, Azri mengatakan sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan pihak aparat kepolisian.
Baca juga : https://fokusborneo.com/daerah/2022/11/04/antrean-kendaraan-beli-bbm-subsidi-di-spbu-mengular/
Ia menyampaikan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan, karena kewenangannya hanya sebagai penyedia. Menurutnya, penindakan kewenangan dari aparat penegak hukum.
“Sebanaranya kita sudah laporan itu ke Pemkot, mohon lah dihimbau supaya pelaku usaha berpindah menggunakan BBM alokasi industri karena regulasinya kan. Kalau Pertamina kan gak bisa langsung direct ke pelaku usaha,” ungkapnya.
Sebelum ada pekerjaan penimbunan di Juata Laut, dikatakan Azri di Kota Tarakan tidak ada antrean panjang untuk pengisian BBM solar. Ia menilai, kuota BBM yang dialokasikan, sebenarnya sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Di Tarakan sebelumnya gak pernah kekurangan solar. Kebutuhan solar itu cukup saja, karena di Tarakan kan gak ada jalur lintas,” tutupnya.(Mt)














Discussion about this post