• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Lantamal XIII Tarakan Musnahkan Puluhan Karung Balpress Ilegal

by Redaksi
12 Januari 2023 17:15
in Daerah
A A
0

Dibakar: Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Balpress Ilegal. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Puluhan karung Balpress atau pakaian bekas ilegal asal Malaysia dimusnahkan Lantamal XIII Tarakan, pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, di Lapangan Volly Mako Lantamal XIII Tarakan, Kamis (12/1/2023).

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70 karung Balpress dan barang pecah belah hasil pengungkapan kasus oleh Tim Satuan Patroli Lantamal XIII Tarakan 30 Mei 2022 lalu.

Baca Juga

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan inkrah Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor pada November 2022 lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Faisal menjelaskan dari perkara ini telah ditetapkan satu orang bersalah yakni kapten kapal motor (KM) Lumba-lumba.

“Putusan PN Tanjung Selor menyatakan bersalah dan menjatuhi hukuman pidana selama 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara selama penyidikan di Satrol Lantamal XIII, Subsider 1 bulan atau denda sebesar Rp 2.500.000,” terangnya.

Dalam putusan tersebut juga menyatakan, barang bukti berupa KM Lumba – Lumba akan diserahkan dan dikembalikan kepada pemilik, sedangkan 70 karung Balpress dan 2 kardus barang pecah belah disita untuk dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Selor juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Lantamal XIII Tarakan yang telah menggagalkan masuknya barang ilegal ke Indonesia tanpa melalui Kapabeanan.

Sementara itu, Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi menegaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tidak layak untuk dipakai, bisa menyebabkan penyakit dan lainya.

“Masih ada yang lain yang belum selesai (Kasus Balpress) dan masih dalam proses, mudahan proses dipercepat,” tegasnya.

Danlantamal XIII Tarakan menegaskan, pihaknya sangat komitmen melakukan penegakan hukum di wilayah, khususnya mencegah masuknya barang ilegal.

“Tahun baru semangat baru kami komitmen menjaga Kaltara dari barang penyelundupan, TNI AL selalu berusaha semaksimal mungkin untuk tidak memberikan kesempatan barang ilegal masuk di Kaltara,” tegas Komandan Bintang Satu ini.

Tidak hanya pencegahan, bersama unsur Forkopimda Kaltara Lantamal XIII Tarakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. (wic/Iik)

Tags: baju bekasBalpress ilegalborneoHeadlineKalimantanKaltaraLantamal XIII TarakanperbatasanTNI AL
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Next Post

Kunjungi KIPI, Wabup dan Tim Lakukan Evaluasi

Kasus Dugaan Mafia Tanah, 2 ASN Tarakan Jadi Tersangka

Kades Long Lame Malinau Diduga Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta Lebih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP