TARAKAN – Personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pemilik motor dan barang misterius yang diletakkan di depan Mako Polres Tarakan, Selasa (17/1/2023).
Di beritakan sebelumnya, sebuah motor Honda Revo warna hitam hijau dengan plat nomor KT 4119 FY ditinggal pemiliknya di depan Mako Polres Tarakan.
Kendaraan roda dua tersebut ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi terparkir standart dua di depan pagar, dengan kondisi terdapat sebuah koper warna cokelat diikat di jok belakang dan kotak kardus di depan.
Tidak butuh waktu lama, Personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan gerak cepat menangkap pelaku di rumahnya.
“Pelaku diamankan di rumahnya, inisial AS warga Tarakan,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Wakapolres Kompol Ariantony Bangalino.
Dari interogasi awal pelaku mengalami gangguan jiwa atau mengidap penyakit skizofrenia atau hilang ingatan.
BACA JUGA :Â
“Berdasarkan surat berobat November 2021, AS diagnosa mengidap skizofrenia atau gangguan ingatan, yang bersangkutan dianjurkan kembali berobat pada Februari 2022 namun yang bersangkutan tidak berobat secara kontinyu,” terangnya.
Kompol Tony mengatakan pelaku akan dilakukan observasi lebih dalam dengan melibatkan dokter spesialis jiwa untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Lebih lanjut, dari informasi awal pelaku tidak terhubung dengan kelompok tertentu dan tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme.
“Saat ini masih kita dalami, pelaku ngomongnya masih ngawur,” sambungnya.
BACA JUGA :Â
Sementara itu, dari keterangan keluarga pelaku membenarkan bahwa yang bersangkutan memang mengalami sakit tersebut sesuai dengan surat.
Sebelumnya pelaku sempat berangkat ke Nunukan 2 hari lalu, saat disana (Nunukan ) tidak terjadi apa – apa tidak ada kambuh.
“Biasa aja, tadi pulang diantar ke rumah aman aja, dia (AS) bilang mau ambil barang ke pelabuhan saya bilang biar kakak saja, namun ia bilang lama. Saya tunggu ngak pulang saya dapat informasi sudah disini (Polres),” terang Keluarga.
BACA JUGA :Â
Saat ini AS juga bekerja sebagai salah ABK Speedboat. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di Mako Polres Tarakan, sementara cempedak dan pakaian dikembalikan ke pihak keluarga. (wic/Iik)
Discussion about this post