TANA TIDUNG – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tana Tidung mengevakuasi sarang tawon, lantaran meresahkan warga Desa priuk Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung.
Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan diturunkan untuk mengevakuasi sarang Tawon Vespa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Priuk.
Kadis PMK Tana Tidung Usman menjelaskan bahwa sebelumnya ada surat pengaduan dari masyarakat terkait dengan keberadaan tawon tersebut di BPU Desa Priuk. Maka Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan menurunkan personel ke lokasi.








“Personel yang diturunkan terdiri dari 8 anggota Damkar dan pengawasan dari Kadis dan 4 Kasubid, kemudian menggunakan Mobil Damkar 01, Peralatan Baju Tawon dan APD tongkat api, Racun Serangga,” ujarnya kepada fokusborneo.com.




Ia mengatakan, tawonnya bersarang di dalam dinding bangunan BPU Priuk. Teknis evakuasi, dinding dibuka dengan linggis, lalu sarang tawon dibakar pakai tongkat api kemudian anggota yang lain menyemprotkan racun serangga.





“Alhamdulillah setelah melalui perjuangan 1 jam, akhirnya sarang tawon tersebut dapat diatasi. Kami mengimbau ke masyarakat apabila ada binatang buas seperti tawon, ular atau binatang yang dapat membahayakan masyarakat, dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran,” ucapnya.


Pemusnahan sarang Tawon tersebut untuk mengantisipasi kejadian berbahaya bagi penduduk sekitar karena Tawon jenis ini sangat berbahaya bila terkena sengatannya. (her/Iik)



