Menu

Mode Gelap

Daerah

Gema Patas, BPN Tarakan Serahkan 123 Sertifikat dan Pasang 50 Patok Tanah


					Sekda Tarakan Hamid Amren Bersama Kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Sekda Tarakan Hamid Amren Bersama Kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan menyerahkan 123 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis diserahkan kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat, Sekda Tarakan Hamid Amren dan Forpimda dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023) di RT 10 Kelurahan Karang Harapan.

“Hari ini kita menyerahkan 123 sertifikat, kelurahan Karang Anyar Pantai 22 sertifikat, Karang Harapan 50, dan Juata Permai 51 sertifikat program PTSL tahun 2022,” ujar Kepala BPN Tarakan Agus Sudrajat.

width"200"

Agus menerangkan, program PTSL tahun 2022 di Tarakan sebanyak 7.000 sertifikat dan yang sudah didistribusikan atau diambil masyarakat mencapai 60 persen.

width"300"
width"400"

“Masih ada yang belum diambil, silahkan masyarakat datang ke kantor BPN kapan saja, pelayanan Sabtu Minggu tetap buka mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita tetapi khusus yang tidak memakai surat kuasa atau orangnya langsung,” terangnya.

Sementara terkait dengan pemasangan patok batas bidang tanah yang dilaksanakan serentak hari ini bukan hanya sekedar seremonial.

width"300"

“Kita tahu bahwa sengketa tanah itu banyak terjadi karena sengketa batas dan sengketa penguasaan. Oleh karena itu dengan dipasangnya patok dan di perliharanya patok itu dapat meminimalisir sengketa tanah apa lagi konflik pertanahan, lebih bagus lagi dipagar,” harapnya.

Selain patok yang dapat dilihat, proses pengukuran saat ini juga menggunakan geotagging dan foto geometri sehingga lebih cepat dan lebih akurat.

Baca Juga: Cegah Sengketa Tanah, BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok

Sementara itu Sekda Tarakan, Hamid Amren menegaskan bahwa sertifikasi dan pemasangan patok sangat penting dimana masyarakat dapat memiliki status kepemilikan lahan yang lebih pasti dan lebih tenang.

“Sertifikat itu bentuk pengakuan negara kepada masyarakat terhadap kepemilikan lahan. Selanjutnya tidak cukup memiliki sertifikat tapi harus memasang patok, akan lebih aman jika dipatok,” tegasnya.

Kemudian dengan masyarakat memiliki sertifikat tentu bisa bermanfaat dan lebih produktif, kalau punya usaha bisa dijaminkan ke bank tapi untuk kepentingan usaha bukan untuk kepentingan konsumtif tentu masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Selanjutnya jangan lupa bayar pajak bumi dan bangunan (PBB), kalau jual beli jangan lupa bayar BPHTB, lalu mendirikan bangunan urus IMB supaya kota kita tertib , mudahan capaian PBB kita bis lebih baik,” sambungnya

Hamid menambahkan, dengan adanya sertifikat zona nilai tambah juga meningkat, kemudian NJOP dengan adanya sertifikat nilai tanah meningkat. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT Ke-25 Pakuwaja Tarakan, Gubernur Ajak Warga Jawa Jaga Silaturahmi Antar Suku Bangsa Di Kaltara

27 Juni 2025 - 21:25

Kota Hijau, Kota Rakyat: Dua Proyek Baru IKN Wujudkan Komitmen Pembangunan Holistik

27 Juni 2025 - 07:31

Wawali Bagus Susetyo Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaikan Diri

26 Juni 2025 - 21:40

Honda Tampilkan New Honda HR-V e:HEV Serentak di Balikpapan, Medan, dan Palembang

26 Juni 2025 - 21:13

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Darun Najah Gelar Sholat Tasbih Sambut 1 Muharram 

26 Juni 2025 - 20:43

Trending di Daerah