Menu

Mode Gelap

Daerah

Berikan Layanan Bantuan Hukum, LBH Kaltara Teken MoU Dengan PA Tanjung Selor


					LBH Kaltara dan Pengadilan Agama  Teken MoU. Foto: ist Perbesar

LBH Kaltara dan Pengadilan Agama Teken MoU. Foto: ist

TANJUNG SELOR – Sebagai organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi Kementrian Hukum dan HAM, Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Utara (LBH Kaltara) kembali di percaya untuk memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor.

Direktur LBH Kaltara, Jafar Nur, S.H mengatakan, LBH Kaltara dan PA Tanjung Selor telah menandatangi Memorandum of Under Standing (MoU) pelaksanaan pelayanan bantuan hukum pada Posbakum PA Tanjung Selor, pada Senin (6/3/2023).

“Alhamdulillah, kita bersyukur LBH Kaltara masih di percaya untuk pelayanan hukum di Posbakum PA Tanjung Selor,” kata Jafar Nur, Selasa (7/3/2023).

Jafar menjelaskan, penandatanganan MoU yang telah dilakukan antara LBH Kaltara dan PA Tanjung Selor merupakan yang kedua kalinya, sehingga dengan adanya amanah yang diberikan tersebut, tentunya LBH Kaltara menjalankan tugas sepenuh hati dalam pelayanan bantuan hukum pada Posbakum PA Tanjung Selor.

“Ini yang kedua kalinya, InsyaAllah kita berikan layanan bantuan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Sinergi Industri Hulu Migas dan Pemda, PT Migas Kaltara Jaya dan Medco EP Sepakati PI 10 Persen WK Tarakan

4 Juli 2025 - 19:48

Menteri PDT Dijadwalkan ke Kaltara, Menginap Semalam di Tana Tidung

4 Juli 2025 - 18:57

Trending di Daerah