TANJUNG SELOR – Tim Kerja Aksi perubahan membangun budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja ASN yang BerAKHLAK.
Rapat ini dihadiri para anggota tim kerja yang terdiri dari ASN dilingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah, khususnya Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara untuk mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih baik dan BerAKHLAK.
Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai program dan strategi yang akan dilakukan oleh Tim Kerja Aksi untuk mencapai tujuan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi :
1. Peningkatan kesadaran : tim akan melakukan kampanye dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya memiliki budaya kerja yang BerAKHLAK. Hal ini meliputi peningkatan pemahaman etika, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
2. Pembinaan integritas : tim akan mengembangkan program pembinaan integritas bagi ASN. Program ini akan meliputi penerapan kode etik, peningkatan pemahaman tentang konflik kepentingan, pengawasan internal yang ketat, serta sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika.
3. Penguatan pengawasan : tim akan melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD.
4. Pelaksanaan evaluasi : tim akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program-program aksi perubahan ini. Evaluasi akan dilakukan untuk mengevaluasi dampak dan keberhasilan program serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
5. Penghargaan dan sanksi : tim akan mengembangkan sistem penghargaan bagi ASN yang berprestasi dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Di sisi lain, sanksi yang tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran etika atau tindakan korupsi.
Baca Juga :Bupati Bulungan Resmikan Ruang Pelayanan Cuci Darah RSD H Soemarno Sosroatmodjo
Menanggapi rapat koordinasi ini, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara Mohamad Pandi menyampaikan bahwa perubahan budaya kerja ASN merupakan upaya penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. Ia juga menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara dalam memberikan dukungan penuh terhadap upaya perubahan ini.
“Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara menyadari pentingnya memiliki ASN yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik,” kata Pandi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta budaya kerja ASN yang BerAKHLAK, transparan, dan berkualitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik.
“Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara akan terus memantau dan mendukung upaya ini guna mencapai pemerintahan yang lebih baik dengan adanya ASN yang berintegritas,” ujarnya.(**)













Discussion about this post