TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke – 17 dengan 2 agenda, Senin (28/8/23).
Agenda rapat tersebut, diantaranya Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, serta Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Asisten Gubernur, Staf Ahli Gubernur serta Perwakilan OPD Provinsi Kaltara. Rapat paripurna, diikuti Pimpinan DPRD lainnya Albertus Stefanus Marianus dan Andi Akbar, serta Anggota DPRD Provinsi Kaltara.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan syukur dan rasa terima kasih karena kerja sama antara eksekutif dengan legislatif sejak awal pemerintahan sampai saat ini, berjalan dengan baik.
Pihaknya telah menyelesaikan peraturan daerah rancangan pemerintah jangka menengah daerah tahun 2021-2026 sebagai dasar untuk mencapai visi
“Terwujudnya Provinsi Kalimantan utara yang berubah, maju dan sejahtera,” katanya.
Selain itu, mendukung pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Produk Unggulan Daerahâ€.
Perencanaan pembangunan diarahkan pada pengembangan dan penguatan industry secara luas, meliputi (1) industry Primer seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Pertambangan; (2) Industri Pengolahan; (3) Industri Ketenagalistrikan; (4) Industri Perdagangan dan Jasa; (5) Industri Pariwisata; (6) Industri Kecil dan Menengah, dan Industri lainnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap agar penyerahan dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini dapat menjadi langkah yang baik dalam menyusun APBD sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan.
Usai mendengarkan penjelasan dari Gubernur Kaltara, rapat paripurna ditutup dengan melakukan penandatanganan Nota Pengantar rancangan Kebijakan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh pimpinan DPRD.(Hms)
Discussion about this post