• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Lakukan Sidak, Tim Gabungan Berikan Peringatan ke Perusahaan Soal TKA

by Redaksi
23 Oktober 2023 18:25
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

SIDAK : Tim Gabungan yang dipimpin Disnakertrans Kaltara menggelar sidak ke salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing tanpa pendamping TKA, Senin (23/10).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan peringatan pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing tanpa pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA).

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, pemerintah berupaya agar perusahaan yang dapat beroperasi secara tertib. Khususnya dalam hal pemanfaatan TKA.

Baca Juga

Balikpapan Perkuat Iklim Investasi: Wali Kota Pastikan Pengawasan Perizinan Berjalan Ketat

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

Fasilitas Royal Mahligai Segera Dibuka, Tawarkan Konsep Latihan Golf Modern di Tengah Kota

Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Muhammad Sarwana usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu perusahaan yang berada di Tanjung Selor, Senin (23/10).

Tim gabungan yang dipimpin oleh Disnakertrans Kaltara mendapati salah satu perusahaan tersebut terindikasi mempekerjakan warga asing tanpa pendamping TKA.

Baca Juga : Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi 

Hal ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu, Disnakertrans Kaltara bersama Disnakertrans Bulungan, Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dan Badan Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol) menuju lokasi perusahaan yang menjadi lokus pengaduan tersebut.

“Sebelumnya, Disnakertrans Kaltara telah mengembangkan informasi yang didapat dari aduan masyarakat dan ditemukan informasi bahwa semua pekerja lokal telah di-PHK dan tersisa TKA yang masih berada di lokasi perusahaan tanpa adanya pendamping TKA,”kata Sarwana.

Di mana sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada Pasal 4 bagian c) menjelaskan bahwa setiap TKA yang dipekerjakan oleh Pemberi Kerja TKA harus mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA.

Adapun temuan hasil sidak, Tim Gabungan mendapati terdapat 2 orang TKA di perusahaan tersebut tanpa adanya pendamping TKA asal Indonesia. Sementara TKA lainnya telah meninggalkan lokasi perusahaan.

Setelah ditelusuri, TKA tersebut berada di mess perusahaan selama lebih dari setahun untuk menunggu gajinya yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama 13 (tiga belas) bulan sehingga mereka tidak meninggalkan Indonesia untuk kembali ke negaranya.

Ini menjadi temuan baru oleh Tim yang akhirnya menghubungi penanggung jawab kedua TKA tersebut untuk segera mengkonfirmasi keberadaan TKA yang tanpa didampingi oleh Pendamping TKA.

Sarwana juga menyampaikan bahwa timnya sudah melayangkan surat kepada penanggung jawab TKA untuk datang ke Kaltara dalam kurun waktu 3 (tiga) hari.

“Kita akan coba langkah persuasif dulu dengan harapan agar hak-hak pekerja baik pekerja lokal dan pekerja asing dapat dipenuhi, jika tidak ada respon dan tanggapan terkait keberadaan TKA tanpa pendamping dan gaji yang belum dibayarkan, maka akan kita teruskan ke Kementerian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Sarwana.

Sarwana mengatakan operasi seperti ini akan tetap digelar untuk memastikan alih teknologi TKA ke pekerja lokal sebagai konsekuensi TKA yang bekerja di Indonesia melalui Pendamping TKA.

“Selama TKA bekerja di Indonesia, harus ada Pendamping TKA untuk nanti ada yang namanya alih teknologi dari TKA ke pekerja Indonesia. Ini yang menjadi koridor kami,” lanjut Sarwana.

Disnakertrans beserta Tim menegaskan kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja baik dari lokal maupun asing untuk tetap mematuhi peraturan dengan senantiasa memnuhi hak pekerja dan memberikan pendamping TKA bagi TKA yang bekerja di Indonesia.(dkisp)

Tags: HeadlinePemprov KaltarasidakTenaga Kerja Asingtka
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Balikpapan Perkuat Iklim Investasi: Wali Kota Pastikan Pengawasan Perizinan Berjalan Ketat

27 November 2025 17:50
Daerah

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

27 November 2025 17:20
Daerah

Fasilitas Royal Mahligai Segera Dibuka, Tawarkan Konsep Latihan Golf Modern di Tengah Kota

27 November 2025 17:06
Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah
Daerah

Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah

27 November 2025 15:55
DLH Ungkap Balikpapan Utara Jadi Wilayah dengan Timbulan Sampah Tertinggi, Didominasi 200 Ribu Penduduk
Daerah

DLH Ungkap Balikpapan Utara Jadi Wilayah dengan Timbulan Sampah Tertinggi, Didominasi 200 Ribu Penduduk

27 November 2025 13:47
Bappeda-Litbang Satukan Persepsi dan Arah Membangun Kaltara
Daerah

Bappeda-Litbang Satukan Persepsi dan Arah Membangun Kaltara

27 November 2025 13:28
Next Post

Kapolda Pimpin Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polda Kaltara

DP KORPRI Tarakan Berikan Penghargaan Kepada 11 ASN yang Memasuki Purna Bhakti

Menimpa Rumah Warga, Dapot Menilai Longsor di RT 62 Karang Anyar Butuh Penanganan Segera

Menimpa Rumah Warga, Dapot Menilai Longsor di RT 62 Karang Anyar Butuh Penanganan Segera

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peringati Hari Jadi DWP ke-26: IKN Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Usia Dini melalui Edukasi PHBS dan Literasi Buku

27 November 2025 20:51

Jaga Kondusivitas, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sasar Titik Rawan di Samarinda

27 November 2025 20:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP