TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sosialisasi dan Implementasi Peraturan Menpan RB No 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 yang di laksanakan di ruang Pertemuan Hotel Royal Crown, Kota Tarakan, Rabu (15/11/2023).
Di Hadiri Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kepala OPD, narasumber, serta peserta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.
“Perlu kita pahami bahwa sebagai pejabat fungsional harus melaksanakan tugas secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karir sebagai bagian dari strategis peningkatan kinerja organisasi.
Baca Juga :Wabup Hendrik Sambut Kunker Danrem 092/ Maharajalila ke Tana TidungÂ
“Tentunya melalui dengan pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit sehingga akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif” ungkap Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik. (her/Iik)
Discussion about this post