TARAKAN – Imigrasi Kelas II TPI Tarakan bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Karang Anyar, Rabu (15/11/23). Pembentukan Desa Binaan ini, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Mario mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, merupakan program dari Direktur Jenderal Imigrasi. Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi ini, untuk memberikan kemudahan akses ingormasi terkait permohonan parpor RI dengan melibatkan perangkat desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.
Disisi lain, sebagai upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat khususnya calon PMI. Serta meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural menjadi korban TPPO.
“Yang paling penting adalah pencegahan Tindak Pindana Perdagangan Orang, jadi bagaimana kerja secara resmi keluar negeri, bagaimana supaya terhindar dari TPPO, bagaimana bahayanya juga, makanya kita memanggil Dinas Tenagakerja dan TNI Polri supaya bersinergi untuk memberikan pendidikan dan pencegahan terhadap TPPO,” katanya.
Baca juga : BPOM, Pemerintah dan Aparat Komitmen Berantas Mamin Ilegal
Mario menambahkan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, salah satu bentuk melindungi warga negara Indonesia. Diharapkan pengetahuan tersebut, menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Jadi modus operandinya TPPO itu bermacam-macam, dari wisata rohani, ibadah umroh, program magang, program bursa kerja khusus, beasiswa, penempatan buruh migran, duta budaya, wisata ke negara tertentu, wisaya dengan dalih kunjungan keluarga sampai dalih persiapan keluar negeri. Itulah pentingnya tetap waspada,” tuturnya.
Mario menjelaskan alasan memilih Kelurahan Karang Anyar, karena kelurahan yang memiliki jumlah penduduk paling banyak dan jumlah RT nya kuga paling banyak.
“Salah satu tujuannya apa, tentu kalau pendudukan banyak, pastikan informasi yang disampaikan paling banyak menyebar ke masyarakat. Dan tidak menuntup kemungkinan akan dibentuk di kelurahan lainnya,” tambahnya.
Mario menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, hal yang harus memperhatikan diantaranya wajib memiliki dokumen perjalanan paspor sebagai identitas saat berada diluar negeri. Paspor tersebut, juga dapat digunakan untuk umroh/haji, wisata, bekerja secara legal, berobat dan lain sebagainya.
“Makanya untuk melakukan perjalanan keluar negeri, wajib memiliki paspor yang sah atau masih berlaku. Bagi yang ingin bekerja keluarnegeri, bekerjalah sesuai prosedur. Dalam hal ini, ditangani Dinas Tenagakerja dan BP2MI,” pesannya.
Di Kaltara sendiri, kata Mario minat masyarakat ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih minim. Untuk kasus TPPO, juga belum ada diketemukan.
“Kasusnya sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada. Kami belum pernah ada aduan dan mudah-mudahan jangan lah masyarakat menjadi korban TPPO,” pungkasnya.
Mario mengingatkan sebelum melakukan perjalanan maupun bekerja keluar negeri, pastikan dulu informasi yang diperolehnya dan terus waspada jangan tepengaruh terhadap tawaran yang menggiurkan.
Baca juga : Peduli Lingkungan, Gabungan Pengusaha Sawit Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Kaltara
“Pastikan kembali legalitasnya dan hindari janji manis oknum tidak bertanggungjawab yang dapat berujung bencana,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Karang Anyar Mashuri menyambut baik dibentuknya Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Karang Anyar. Apalagi jumlah penduduk di Karang Anyar paling banyak, sehingga informasi tentang keimigrasian sangat dibutuhkan.
“Pada prinsip kami dari Kelurahan Karang Anyar menyambut baik dengan program dari teman-teman Imigrasi. Kami sangat berterima kasih dan memang wilayah kami jumlah penduduknya cukup padat, makanya sangat membutuhkan informasi terkait keimigrasian bagi mereka ingin menjadi TKI atau bepergian keluar negeri,” bebernya.
Mashuri berharap warga Karang Anyar tidak ada yang menjadi korban TPPO. Adanya Desa Binaan Imigrasi ini, sebagai upaya pencegahan.(Mt)