TARAKAN – Tahun 2024, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, kembali akan menaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT). Kenaikan tersebut, untuk memenuhi janji kampanye sebelum menjabat Walikota Tarakan.
Tahun 2023 ini, dikatakan Walikota insentif RT sudah dinaikan Rp 100 ribu. Hanya saja, pemberian insentif tidak merata semua RT mendapatkan harus ada feedback atau imbal baliknya.
“Kami berharap bahwa kenaikan itu tidak gratis. Artinya harus ada juga feedback, makanya ada penilaian kinerja misalnya tentang kebersihan indikatornya berapa bobotnya, keamanan berapa, dukungan RT dalam peningkatan PAD melalui PBB itu menjadi penilaian yang nanti diakumulasi prosentase kinerja dan itu dikalikan dengan jumlah uang,” kata walikota kepada media online Fokusborneo.com, Rabu (29/11/23).
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Baca juga : APBD Tarakan Diketok Rp 1,2 Triliun, Walikota Sebut Ada Kenaikan
Untuk tahun 2024, ditambahkannya insentif RT kembali akan dinaikan menjadi Rp 200 ribu sesuai janji politiknya saat kampanye sebelum menjabat Walikota. Sehingga total insentif Ketua RT menjadi Rp 1,2 juta.
“Kayaknya kenaikkannya sesuai janji saya Rp 1,1 juta sampai Rp 1,2 juta. Jadi yang kenaikan Rp 100 ribu pada tahun ini, tahun depan menjadi Rp 200 ribu,” ujarnya.
Tambahan Rp 200 ribu ini, kata Walikota diberikan sesuai hasil penilaian kinerjanya. Sedangkan untuk insentif Rp 1 juta, tetap diberikan merata kepada semua Ketua RT.
“Kami lihat memang kinerja Ketua RT kan berbeda-beda ini, ada yang sangat peduli, ada yang peduli, ada yang kurang peduli, ada bahkan tidak peduli. Sehingga kita mau menilai supaya ada feedback lah dan harapan kita ada dampak dari kenaikan insentif itu,” tutupnya.(Mt)