• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

FKUB Tarakan Mediasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan Gesba dengan Saling Menghormati

by Redaksi
08/01/2024
in Daerah
A A
FKUB Tarakan Mediasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan Gesba dengan Saling Menghormati

Pertemuan mediasi dualisme kepengurusan Gesba. Foto : Ist

TARAKAN – FKUB Kota Tarakan mediasi penyelesaian dualisme kepengurusan Gesba dengan melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan tokoh lintas agama di Sekretariat FKUB di Kampung Satu, Senin (8/1/24). Penyelesaian persoalan ini, FKUB melakukan pendekatan moderasi dan semangat kerukunan umat beragama.

Adanya dualisme kepengurusan Gesba yang terjadi secara nasional, berdampak pada perselisihan penggunaan gereja sebagai tempat ibadah jemaat Gesba Filadelfia di Kota Tarakan. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam beribadah dan ketidak harmonisan hubungan dari para pihak.

Baca Juga

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

Pemprov Pastikan SMA Unggul Garuda Mulai Beroperasi 16 Juli

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi

Pertemuan dibuka oleh Ketua Umum FKUB Kota Tarakan Zainuddin Dalila menekankan perlunya tenggang rasa dan sikap moderasi dari para pihak dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan kerukunan umat beragama.

“Sebagai sesama hamba Tuhan sekaligus sebagai pelayan umat, diharapkan mampu menjauhkan sikap sombong dan arogan, serta senantiasa mengedepankan sikap toleran, saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Ini semua demi terpenuhinya hak masing-masing jemaat dalam melaksanakan peribadatan kepada Tuhan,” katanya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut telah disepakati hal – hal sebagai berikut :

1. FKUB Tarakan tidak membahas tentang legalitas formal dan keabsahan hukum Gesba sebagaimana juga disampaikan Walikota Tarakan pada mediasi sebelumnya, karena dianggap menjadi ranah internal Sinode Gesba dan Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Agama RI;

2. Demi untuk menciptakan kenyamanan dan kedamaian dalam kegiatan peribadatan bagi para pihak, maka sebagian jemaat Gesba Filadelfia beribadah di gereja dan sebagian lagi beribadah di rumah jemaat/ rumah warga yang ditetapkan sebagai Rumah Ibadah Sementara;

3. Perizinan Rumah Ibadah Sementara sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua) akan diproses mengacu pada pedoman PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 tahun 2006 Bab V Pasal 18 tentang Izin Sementara Pemanfaatan Gedung sebagai Tempat Ibadah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun;

4. Penyediaan fasiltas bangunan untuk rumah ibadah sementara sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua) dan 3 (tiga) dilakukan secara swadaya dan gotong royong melalui donasi sukarela yang dikordinir oleh FKUB Kota Tarakan;

5. Dalam hal penggunaan nama Gesba Filadelfia bagi para pihak untuk keperluan organisasi dan administrasi disepakati Gesba Filadelfia I dibawah kepemimpinan Pdt. Julti Toding Bua,S.Th dan Gesba Filadelfia II dibawah kepemimpinan Pdt. Daud Pakiding, M.Th.

6. Seluruh butir kesepakatan ini besifat khusus dan sementara sampai ada ketetapan legalitas formal dan keabsahan hukum tentang Gesba secara nasional menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan dapat diselesaikan oleh pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun;

7. Menjadi harapan dan doa semua pihak agar terjadi kedamaian dan keharmonisan dalam semangat kerukunan, baik dari jemaat Gesba maupun umat beragama dan masyarakat pada umumnya.(**)

Tags: FKUB Kota TarakanGesbaHeadline

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

10 Juli 2026 18:16
Daerah

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

10 Juli 2026 16:25
Daerah

Pemprov Pastikan SMA Unggul Garuda Mulai Beroperasi 16 Juli

10 Juli 2026 15:25
Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi
Daerah

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi

10 Juli 2026 13:37
Daerah

Dari Mesin Jahit hingga Gerobak Salome, YBM PLN UID Kaltimra Hadir Menguatkan Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

10 Juli 2026 12:14
Daerah

Material Jembatan Beton Desa Seludau Terus Didatangkan, Percepat Pembangunan

10 Juli 2026 11:09
Next Post

Rapat Perdana 2024, Inspektorat Tana Tidung Bahas Evaluasi dan Target Kinerja

Gubernur Support Penuh Pelaksanaan Musyda DPD IMM Kaltara Ke II di Tarakan

Sekprov Tegaskan APBD 2024 Harus Sesuai Visi Misi Gubernur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

10 Juli 2026 20:32
BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

10 Juli 2026 20:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP