• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu

by Redaksi
11 Januari 2024 19:43
in Daerah, Nasional
A A
0
Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu

Lokasi pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta. Sumber foto : Instagram Raffinagita1717.

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno banjir kritikan dari masyarakat pasca mendukung Raffi Ahmad yang hendak membangun beach club di di atas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, Gunungkidul, Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mempertanyakan sikap Sandiaga Uno sebelum menyetujui pembangunan Beach Club tersebut, apakah calon investor/pengembang di KBAK tersebut sudah menunjukkan hasil uji AMDAL lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah sudah melalui kajian yang matang.

“Jadi bukan sekadar formalitas memenuhi regulasi. Selain itu apakah pihak investor sudah melibatkan masyarakat lokal sejak awal, khususnya bagaimana strategi investor/pengembang dalam mengantisipasi dan rencana mitigasi potensi kerusakan alam yang akan terjadi akibat pengembangan kawasan dan pembangunan fisik yang akan dilakukan investor/pengembang,” kata Nirwono Yoga di Jakarta, Kamis (11/1/24).

Baca juga : Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Pengamat : Sandiaga Jangan Numpang Viral dan Gak Baca UU Perlindungan Lingkungan Hidup 

Tak cuma itu, lanjutnya, perlu dicek juga bagaimana konsep pengembangan ekonomi inklusif yang akan berdampak langsung terhadap warga lokal.

“Bukan sekadar menyediakan membuka lapangan kerja, tetapi peluang ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan warga lokal sekaligus apa yang akan diterapkan untuk menjamin kelestarian alam bukan mengeksploitasi alam,” ujarnya.

Ia pun berpendapat apakah Sandiaga sudah mengecek rencana tata ruang wilayah kawasan pantai tersebut merupakan cagar yang dilindungi (Unesco), dan jangan sampai gagal paham. Pasalnya jika status Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, Gunungkidul merupakan cagar yang dilindungi Unesco, maka ada batasan yang harus dipatuhi semua pihak.

“Jika benar menjadi kawasan ekologis yang dilindungi Unesco, maka sudah ada peraturan ketat yang dibuat Unesco untuk pemanfaatan maupun pengembangan kawasan ekologis tersebut secara terbatas dan ketat. Ini yang harus dicek kembali,” katanya.

Baca juga : Berpotensi Rusak Lingkungan, Kejaksaan Agung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad

Kemudian, lanjutnya, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam rencana tata ruang wilayah dan persyaratan Unesco, maka pemerintah pusat/Kemenparekraf dapat menarik dukungannya.

“Dan pemda setempat dapat mempertimbangkan atau meninjau kembali perizinannya sehingga dapat segera diputuskan lanjut/batal rencana pengembangan beach club di kawasan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa masyarakat juga dapat melihat dan menuntut bentuk lapangan pekerjaan apa saja yang akan dikembangkan, disertai pendidikan ketrampilan yang akan meningkatkan kualitas SDM masyarakat lokal ke depan secara mandiri.

“Karena pada akhirnya pengembangan beach club atau proyek apapun disitu harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menjaga kelestarian alam, bahkan meningkat kualitas lingkungannya, lebih hijau, serta menghormati kearifan lokal dan mempertahankan sosial budaya masyarakat lokal,” ujarnya.(**)

Tags: Beach Club Raffi AhmadGunung KidulHeadlineKemenkrafPantai KrakalRaffi AhmadSandiaga Unoyogyakarta
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026
Daerah

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

4 November 2025 07:35
Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Daerah

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

3 November 2025 15:05
Daerah

Pemkot Balikpapan Perketat Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

3 November 2025 13:05
Next Post

Gubernur Sambut Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

Melaksanakan Aksi Kemanusiaan, Pendam VI/Mlw Awali Peringatan HUT Penerangan TNI AD Ke-73 Tahun 2024

Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Polres Malinau Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Komitmen Jual-Beli Gas dengan PLN Tanjung Batu, PEP Sangasanga Field dan Sangatta Field Lampaui Target Kinerja Penjualan Gas

4 November 2025 14:33
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

4 November 2025 14:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP