• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kodam VI Mulawarman Gelar Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024

by Redaksi
27 Januari 2024 13:13
in Daerah, TNI Polri
A A

Kodam VI Mulawarman Gelar Sosialisasi Netralitas TNI Menghadapi Pemilu 2024, Jumat (26/1/24)

Balikpapan – Netralitas TNI menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia, khususnya menghadapi pemilu 2024 kali ini, Jumat (26/1/24)

Seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 yang menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu maupun jabatan politis lainnya.

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Utara Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Sat Lantas Polresta Bulungan Sambut Kunjungan Siswa SD Al-Mubaraq

Jaga Kelancaran Car Free Day, Polresta Bulungan Turunkan Personel

Polresta Bulungan Terjunkan Personel Amankan Gebyar UMKM di Jalan Sabanar Lama

Dalam hal ini Kodam VI/Mulawarman terus menerus berupaya mengingatkan seluruh prajuritnya agar selalu menjaga netralitas TNI dalam pemilu yang akan digelar Februari 2024 ini.

Untuk terus mengingatkan para prajuritnya, Kodam VI/Mlw menggelar kegiatan sosialisasi dengan tajuk Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024.

Aster Kasdam VI/Mlw, Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, S.I.P. selaku penyelenggara kegiatan yang di laksanakan di Balai Sudirman Balikpapan mengingatkan kepada seluruh peserta agar menanyakan hal-hal yang dianggap kurang dipahami, sehingga nantinya tidak salah langkah dalam pelaksanaan di lapangan.

Pada kesempatan ini, Pabandya Wanwil Sterdam VI/Mlw, Mayor Arh M. Nanang R., menyampaikan materi Netralitas TNI, yang di dalamnya terdapat larangan dan sanksi hukum jika Prajurit TNI AD terbukti melanggar Netralitas TNI.

Mayor Nanang menyampaikan, bahwa ada beberapa norma hukum yang secara eksplisit mengatur netralitas anggota TNI dalam konteks pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). “Pertama anggota TNI diharuskan mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD, dan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota. Anggota TNI juga tidak menggunakan haknya untuk memilih sesuai ketentuan Pasal 200 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,”ungkap Nanang dalam paparannya.

Ditambahkan pula oleh Mayor Abituren Akmil 2007 tersebut, “Anggota TNI juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 ayat (3) UU Pemilu 7/2017. Juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016.”

Kegiatan ini diikuti Anggota Kodam VI/Mlw baik militer maupun PNS yang berdinas di Wilayah Balikpapan dengan jumlah kurang lebih 150 orang.

Pendam VI/Mlw

Tags: HeadlineKodam VI MulawarmanNetralitasPemilu 2024TNI

Berita Lainnya

TNI Polri

Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Utara Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

20 April 2026 14:30
TNI Polri

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Sat Lantas Polresta Bulungan Sambut Kunjungan Siswa SD Al-Mubaraq

20 April 2026 12:51
Jaga Kelancaran Car Free Day, Polresta Bulungan Turunkan Personel
TNI Polri

Jaga Kelancaran Car Free Day, Polresta Bulungan Turunkan Personel

19 April 2026 14:07
Polresta Bulungan Terjunkan Personel Amankan Gebyar UMKM di Jalan Sabanar Lama
TNI Polri

Polresta Bulungan Terjunkan Personel Amankan Gebyar UMKM di Jalan Sabanar Lama

19 April 2026 14:03
Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah
Daerah

Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

19 April 2026 13:19
Daerah

Wujud Kepedulian Paskah, Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan di Balikpapan

19 April 2026 07:55
Next Post

Ditpolairud Polda Kaltara Amankan Kapal Bermuatan Rokok Ilegal

Moeldoko: Presiden Punya Hak Politik, Acuannya UU Pemilu

Kaltara Siapkan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Utara Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

20 April 2026 14:30
DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

20 April 2026 14:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP