• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

“Zona Kuning” HL Terus Dipantau

by Redaksi
25/05/2024
in Daerah, KPH Tarakan
A A

PEMANTAUAN : Salah satu upaya pemantauan perkembangan pertumbuhan permukiman maupun garapan ilegal didalam HL Pulau Tarakan dilakukan KPH Tarakan melalui potret udara. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan tak berdiam diri terhadap area hutan lindung (HL) yang sangat rawan diklaim oleh oknum masyarakat. Baik, diklaim secara sepihak maupun kelompok dengan tujuan berkebun, permukiman maupun diperjualbelikan.

Di sebutkan Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, dan Pemberdayaan Masyarakat pada KPH Tarakan, Agnes Noni Novita Ham Imbiri, area rawan tersebut atau biasa disebut zona kuning HL itu, umumnya berada di batas terluar kawasan lindung. Khususnya, di Pulau Tarakan, zona itu berada di area yang berdekatan dengan kawasan permukiman diluar kawasan lindung. Seperti di belakang PT Bumix dan Wana Wisata Persemaian, Kelurahan Juata Kerikil.

Baca Juga

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

Rahmawati Zainal Bawa Wastra Kaltara ke Panggung Nasional di Kriyanusa 2026

“Area itu terus kami pantau, dan kami perjuangkan eksistensinya sebagaimana aturan yang berlaku di bidang kehutanan. Area itu, adalah bagian penting dari kawasan lindung Pulau Tarakan yang berperan menjaga kondisi ekosistem dan lingkungan di Tarakan,” kata Agnes.

Silang sengketa dan perdebatan memang acapkali ditemui KPH Tarakan dalam upayanya menjalankan tugas itu. “Kami menjalankan tugas sebagaimana yang sudah digariskan dalam peraturan, tidak boleh ada pembiaran. Selama kawasan itu masih berstatus kawasan lindung, adalah tanggung jawab kami (KPH Tarakan) untuk menjaganya dari kerusakan,” urainya.

Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara. Seperti yang diutarakan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma. Pendekatan persuasif dan preventif, adalah yang dikedepankan.

“Kita terus sosialisasikan akan keberadaan kawasan tersebut dalam statusnya sebagai kawasan lindung kepada pengklaim. Sosialisasi dilakukan secara personal maupun kelompok dengan melibatkan pihak Pemerintah Kota Tarakan maupun institusi terkait lainnya,” ucap Suma.

Upaya lainnya, adalah mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Dalam hal ini, KPH Tarakan terus mengembangkan iptek yang tepat untuk memberikan pemahaman yang lugas kepada masyarakat akan keberadaan kawasan lindung di Tarakan.

“KPH Tarakan masih mengembangkan SifoKaL, sebuah sistem yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui batas-batas wilayah hutan lindung di Tarakan berdasarkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru,” ungkapnya.

Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengetahui batasan kawasan lindung secara virtual maupun teknis di lapangan. “Upaya selanjutnya, penegakan hukum apabila sudah tidak dapat ditolerir tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tukasnya.(*/tim)

Tags: Headlinehutan lindungKehutananKPHSifoKaL

Berita Lainnya

Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Daerah

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

1 Oktober 2026 21:15
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Daerah

Rahmawati Zainal Bawa Wastra Kaltara ke Panggung Nasional di Kriyanusa 2026

1 Oktober 2026 20:05
Daerah

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

1 Oktober 2026 18:05
Antrean SPBU Bulungan Mulai Terurai, Pertamina Perketat Pengawasan
Daerah

Antrean SPBU Bulungan Mulai Terurai, Pertamina Perketat Pengawasan

1 Oktober 2026 17:43
Next Post

KPH Tarakan Bina 9 Kelompok Perhutanan Sosial

Bawaslu Tana Tidung Lantik 15 Anggota Panwascam

Kisah Anin, Srikandi PLN Sigap Bantu Pemulihan Kelistrikan Pascabanjir di Mahulu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

2 Oktober 2026 14:29
Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunyu Hadiri Sosialisasi POKJA 1 TP PKK 

Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunyu Hadiri Sosialisasi POKJA 1 TP PKK 

2 Oktober 2026 14:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP