• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tolak Gugatan Terhadap Caleg Terpilih Muhammad Rais

by Redaksi
30 Mei 2024 15:49
in Daerah, Politik
A A
0

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN  – Hasil Koreksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait laporan keanggotaan ganda Muhammad Rais akhirnya diterima Bawaslu Tarakan, 27 Mei lalu. Dalam koreksi ini menguatkan putusan Bawaslu Tarakan yang menolak laporan pelapor.

“Setelah sidang putusan, pihak pelapor langsung melakukan koreksi ke Bawaslu RI. Dan koreksi dari Bawaslu RI sudah kami terima 27 Mei, hasilnya menolak dan memperkuat putusan Bawaslu Tarakan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Rabu (29/5/24).

Baca Juga

Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Sosialisasikan Perda Kesehatan di Tanjung Selor, Nasir: Jamin Akses Layanan Bermutu Bagi Warga

Permohonan koreksi ini sebelumnya disampaikan pelapor, dari pihak Partai Berkarya ke Bawaslu RI setelah dalam putusan sidang adjudikasi Bawaslu Tarakan menolak laporannya pada 13 Mei lalu.

Untuk diketahui, terlapor Muhammad Rais yang merupakan Anggota DPRD Tarakan dari Partai Berkarya pada periode 2019-2024, mencalonkannya diri kembali pada Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Kemudian Muhammad Rais dinyatakan sebagai salah satu caleg terpilih. Namun Partai Berkarya keberatan lantaran terlapor belum mengundurkan diri saat menjadi caleg Gerindra.

Akhirnya, Muhammad Rais dilaporkan terkait  dugaan pelanggaran administrasi pada persyaratan caleg di Pemilu 2024.

Bawaslu Tarakan dalam amar putusannya menyatakan, Muhammad Rais sebagai terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Keputusan Bawaslu juga telah dipertimbangkan oleh beberapa hal, diantaranya keterangan dari KPU Tarakan sebagai lembaga terkait dipersidangan. Ada surat pernyataan pengunduran diri atas nama Muhammad Rais melalui Partai Gerindra sebagai partai pengusungnya,” ujarnya.

Selain surat yang berdasar kepada Perbawaslu Nomor 10 tahun 2023, ada juga keterangan dari KPU Tarakan yang menyebutkan adanya bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammad Rais sebagai kader Gerindra. Sedangkan Partai Berkarya juga tak tercatat sebagai peserta pemilu 2024.

“Berarti Gerindra sebagai pengusung di tahun 2024. KPU Tarakan juga menyampaikan bukan kapabilitasnya untuk memeriksa Partai Berkarya, yang mengusung terlapor di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam hal memindah, pindah partai sebagai calon bisa dilakukan. Sesuai keterangan dari KPU Tarakan terkait dokumen persyaratan caleg yang sudah dinyatakan sesuai aturan, harusnya pelapor memang sudah bukan merupakan kader Partai Berkarya.

“Adapun soal PAW itu urusan internal mereka. Kami pun sudah memeriksa beberapa saksi yang berasal dari DPW Partai Berkarya. Meski terdapat SK Kemenkumham atas hal yang digugat, namun masih dalam tahapan kasasi,” tandasnya.(**)

Tags: BawasluCalegHeadlineKPU TarakanPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja
Parlemen

Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

8 Desember 2025 11:00
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Parlemen

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

8 Desember 2025 09:20
Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat
Parlemen

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

8 Desember 2025 08:59
Kundapil DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Warga Tarakan Curhat Soal Sulitnya BPJS dan Pendidikan
Parlemen

Sosialisasikan Perda Kesehatan di Tanjung Selor, Nasir: Jamin Akses Layanan Bermutu Bagi Warga

8 Desember 2025 08:46
Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan
Parlemen

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46
Daerah

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

7 Desember 2025 16:36
Next Post

PLTA Kayan jadi Tonggak Energi Hijau Kaltara

Pemprov Kaltara Optimistis Bangun Wilayah Perbatasan

Lion Air Tambah Rute Baru, PJ Walikota Tarakan: Bisa Tingkatkan Perekonomian dan Tekan Inflasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Logistik Dapur Darurat untuk Korban Banjir Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan

8 Desember 2025 12:56
Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

8 Desember 2025 11:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP