• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tolak Gugatan Terhadap Caleg Terpilih Muhammad Rais

by Redaksi
30/05/2024
in Daerah, Politik
A A

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN  – Hasil Koreksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait laporan keanggotaan ganda Muhammad Rais akhirnya diterima Bawaslu Tarakan, 27 Mei lalu. Dalam koreksi ini menguatkan putusan Bawaslu Tarakan yang menolak laporan pelapor.

“Setelah sidang putusan, pihak pelapor langsung melakukan koreksi ke Bawaslu RI. Dan koreksi dari Bawaslu RI sudah kami terima 27 Mei, hasilnya menolak dan memperkuat putusan Bawaslu Tarakan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Rabu (29/5/24).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Permohonan koreksi ini sebelumnya disampaikan pelapor, dari pihak Partai Berkarya ke Bawaslu RI setelah dalam putusan sidang adjudikasi Bawaslu Tarakan menolak laporannya pada 13 Mei lalu.

Untuk diketahui, terlapor Muhammad Rais yang merupakan Anggota DPRD Tarakan dari Partai Berkarya pada periode 2019-2024, mencalonkannya diri kembali pada Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Kemudian Muhammad Rais dinyatakan sebagai salah satu caleg terpilih. Namun Partai Berkarya keberatan lantaran terlapor belum mengundurkan diri saat menjadi caleg Gerindra.

Akhirnya, Muhammad Rais dilaporkan terkait  dugaan pelanggaran administrasi pada persyaratan caleg di Pemilu 2024.

Bawaslu Tarakan dalam amar putusannya menyatakan, Muhammad Rais sebagai terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Keputusan Bawaslu juga telah dipertimbangkan oleh beberapa hal, diantaranya keterangan dari KPU Tarakan sebagai lembaga terkait dipersidangan. Ada surat pernyataan pengunduran diri atas nama Muhammad Rais melalui Partai Gerindra sebagai partai pengusungnya,” ujarnya.

Selain surat yang berdasar kepada Perbawaslu Nomor 10 tahun 2023, ada juga keterangan dari KPU Tarakan yang menyebutkan adanya bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammad Rais sebagai kader Gerindra. Sedangkan Partai Berkarya juga tak tercatat sebagai peserta pemilu 2024.

“Berarti Gerindra sebagai pengusung di tahun 2024. KPU Tarakan juga menyampaikan bukan kapabilitasnya untuk memeriksa Partai Berkarya, yang mengusung terlapor di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam hal memindah, pindah partai sebagai calon bisa dilakukan. Sesuai keterangan dari KPU Tarakan terkait dokumen persyaratan caleg yang sudah dinyatakan sesuai aturan, harusnya pelapor memang sudah bukan merupakan kader Partai Berkarya.

“Adapun soal PAW itu urusan internal mereka. Kami pun sudah memeriksa beberapa saksi yang berasal dari DPW Partai Berkarya. Meski terdapat SK Kemenkumham atas hal yang digugat, namun masih dalam tahapan kasasi,” tandasnya.(**)

Tags: BawasluCalegHeadlineKPU TarakanPemilu 2024

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

21 September 2026 20:25
Daerah

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

21 September 2026 20:10
Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

21 September 2026 16:09
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 15:31
Peduli Warga, Persit-Bhayangkari dan Polwan Sambangi Masyarakat Tana Tidung
Daerah

Peduli Warga, Persit-Bhayangkari dan Polwan Sambangi Masyarakat Tana Tidung

21 September 2026 15:24
Next Post

PLTA Kayan jadi Tonggak Energi Hijau Kaltara

Pemprov Kaltara Optimistis Bangun Wilayah Perbatasan

Lion Air Tambah Rute Baru, PJ Walikota Tarakan: Bisa Tingkatkan Perekonomian dan Tekan Inflasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

21 September 2026 20:25

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

21 September 2026 20:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP