• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Bustan Akan Lakukan Eksekusi THM Secara Humanis

by Redaksi
26 Juni 2024 16:20
in Daerah, Pemkot Tarakan
A A
0

Pejabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si.,

TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr Bustan, SE.,M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas tindak lanjut hasil keputusan perkara terkait aset/barang milik daerah Pemkot Tarakan, yaitu bangunan ruko di pusat perbelanjaan THM, di ruang rapat Wali Kota, Rabu (26/6/2024).

FGD ini diadakan sebagai tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya serta untuk mendengarkan pendapat dari para ahli, baik yang hadir secara langsung maupun yang bergabung secara virtual.

Baca Juga

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

DPU Balikpapan Perkuat Pelayanan Publik dan Edukasi Warga di Hari Bakti PU ke-80

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

Tujuannya adalah untuk mendapatkan berbagai masukan dan pandangan guna menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan ini, tim dari KPK, Forkopimda, Kajari, Polres, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Badan Pertanahan, seluruh perangkat daerah, dan ahli hukum dan pertahanan Perguruan Tinggi.

“Hari ini membahas terkait putusan perkara aset barang milik daerah yang ada di pusat perbelanjaan THM. Hari ini sepakat semua akan mendukung eksekusi dari hasil keputusan pengadilan,” ujar PJ Walikota Bustan.

Berdasarkan pendapat dari para ahli, eksekusi dilakukan paling lambat di bulan akhir Juli 2024. Dan secara teknis bagian hukum yang akan memproses tahapan tahapan eksekusi nantinya.

Seperti diketahui, MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Walikota Tarakan terhadap sengketa Hak Guna Bangunan (HGB) pusat perbelanjaan THM.

Putusan PK tersebut dikeluarkan oleh MA pada 10 November 2023 lalu. Dalam petikan putusan PK dengan nomor putusan 157/PK/TUN 2023, majelis hakim mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK yaitu Wali Kota Tarakan.

Bustan mengatakan, terkait bentuk eksekusi akan dilakukan sosialisasi dan rapat teknis terlebih dahulu bersama tim dan stakholder terkait.

“Kita tidak langsung melakukan eksekusi, tetapi pihak yang punya tenant yang mau sewa untuk memilih bisa melanjutkan sewa dengan harga yang di sebutkan dalam perjanjian. Kita atur perjanjian nanti kalau perjanjian masa 25 tahun sudah berakhir jadi di buat perjanjian baru. Kalau bersedia akan dibuat perjanjian baru sewa menyewa antara pelaku usaha dengan Pemkot tarakan,” jelasnya.

Bustan juga menegaskan, supaya pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan cara humanis, bagi yang menggugat tetap dipersilahkan dan tetap berjalan dan eksekusi juga tetap dijalankan sesuai aturan dan dasar hukumnya.

Korsupgah Wilayah IV KPK, Basuki Haryono mengatakan, persoalan THM menjadi perhatian pihaknya karena sejak berakhirnya HGB, aset tersebut tidak memberikan kontribusi bagi Pemkot Tarakan.

“Kami melihat permasalahan aset di Tarakan sudah cukup lama belum terselesaikan, sejak HGB berakhir di Tahun 2021. HGB sudah berakhir, tetapi tidak memberikan kontribusi kepada Pemkot Tarakan, ini jadi perhatian KPK dalam hal penyelesaiannya,” ungkapnya.

KPK memfasilitasi apa yang didahulukan agar Pemkot Tarakan bisa mendapatkan keuntungan dari aset yang dimiliki selama ini.

“Dari hasil rapat tadi kita sudah meminta 2 orang pendapat ahli untuk melakukan proses selanjutnya. Termasuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan, kalimat eksekusi itu lebih ke ranah penyelesaian agar Pemkot mendapatkan kontribusi dari aset yang dimilikinya. Bisa mengelola aset yang menjadi haknya. (Ary/Iik)

Tags: Berita TerkiniEksekusiHeadlineHGBKPKPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

6 Desember 2025 10:34
Daerah

DPU Balikpapan Perkuat Pelayanan Publik dan Edukasi Warga di Hari Bakti PU ke-80

6 Desember 2025 07:30
Daerah

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

6 Desember 2025 06:20
Daerah

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

5 Desember 2025 18:03
Daerah

Sekda Muhaimin Dorong Penguatan Basis Data Jelang Penerapan Digitalisasi Bansos 2026

5 Desember 2025 17:07
Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari
Daerah

Pj Sekda Bustan Soroti Tantangan Pembangunan dalam Pembukaan Muswil PKB

5 Desember 2025 17:00
Next Post
Jaringan PJU Perlu Peremajaan, DPRD Tarakan Minta Jadi Perhatian Pemerintah

Jaringan PJU Perlu Peremajaan, DPRD Tarakan Minta Jadi Perhatian Pemerintah

Inovator Tana Tidung Raih Juara 2 Inovasi TTG Kaltara 2024

Wujudkan Generasi Emas, Gubernur Kaltara: Masuk SMA Akan Dites Urine

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP