• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Bustan Akan Lakukan Eksekusi THM Secara Humanis

by Redaksi
26 Juni 2024 16:20
in Daerah, Pemkot Tarakan
A A
0

Pejabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si.,

TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr Bustan, SE.,M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas tindak lanjut hasil keputusan perkara terkait aset/barang milik daerah Pemkot Tarakan, yaitu bangunan ruko di pusat perbelanjaan THM, di ruang rapat Wali Kota, Rabu (26/6/2024).

FGD ini diadakan sebagai tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya serta untuk mendengarkan pendapat dari para ahli, baik yang hadir secara langsung maupun yang bergabung secara virtual.

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

Pemkab Tana Tidung Gandeng Sekolah Wujudkan Generasi Bebas Anemia dan Stunting

Tujuannya adalah untuk mendapatkan berbagai masukan dan pandangan guna menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan ini, tim dari KPK, Forkopimda, Kajari, Polres, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Badan Pertanahan, seluruh perangkat daerah, dan ahli hukum dan pertahanan Perguruan Tinggi.

“Hari ini membahas terkait putusan perkara aset barang milik daerah yang ada di pusat perbelanjaan THM. Hari ini sepakat semua akan mendukung eksekusi dari hasil keputusan pengadilan,” ujar PJ Walikota Bustan.

Berdasarkan pendapat dari para ahli, eksekusi dilakukan paling lambat di bulan akhir Juli 2024. Dan secara teknis bagian hukum yang akan memproses tahapan tahapan eksekusi nantinya.

Seperti diketahui, MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Walikota Tarakan terhadap sengketa Hak Guna Bangunan (HGB) pusat perbelanjaan THM.

Putusan PK tersebut dikeluarkan oleh MA pada 10 November 2023 lalu. Dalam petikan putusan PK dengan nomor putusan 157/PK/TUN 2023, majelis hakim mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK yaitu Wali Kota Tarakan.

Bustan mengatakan, terkait bentuk eksekusi akan dilakukan sosialisasi dan rapat teknis terlebih dahulu bersama tim dan stakholder terkait.

“Kita tidak langsung melakukan eksekusi, tetapi pihak yang punya tenant yang mau sewa untuk memilih bisa melanjutkan sewa dengan harga yang di sebutkan dalam perjanjian. Kita atur perjanjian nanti kalau perjanjian masa 25 tahun sudah berakhir jadi di buat perjanjian baru. Kalau bersedia akan dibuat perjanjian baru sewa menyewa antara pelaku usaha dengan Pemkot tarakan,” jelasnya.

Bustan juga menegaskan, supaya pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan cara humanis, bagi yang menggugat tetap dipersilahkan dan tetap berjalan dan eksekusi juga tetap dijalankan sesuai aturan dan dasar hukumnya.

Korsupgah Wilayah IV KPK, Basuki Haryono mengatakan, persoalan THM menjadi perhatian pihaknya karena sejak berakhirnya HGB, aset tersebut tidak memberikan kontribusi bagi Pemkot Tarakan.

“Kami melihat permasalahan aset di Tarakan sudah cukup lama belum terselesaikan, sejak HGB berakhir di Tahun 2021. HGB sudah berakhir, tetapi tidak memberikan kontribusi kepada Pemkot Tarakan, ini jadi perhatian KPK dalam hal penyelesaiannya,” ungkapnya.

KPK memfasilitasi apa yang didahulukan agar Pemkot Tarakan bisa mendapatkan keuntungan dari aset yang dimiliki selama ini.

“Dari hasil rapat tadi kita sudah meminta 2 orang pendapat ahli untuk melakukan proses selanjutnya. Termasuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan, kalimat eksekusi itu lebih ke ranah penyelesaian agar Pemkot mendapatkan kontribusi dari aset yang dimilikinya. Bisa mengelola aset yang menjadi haknya. (Ary/Iik)

Tags: Berita TerkiniEksekusiHeadlineHGBKPKPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

13 Oktober 2025 16:55
Daerah

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

13 Oktober 2025 12:01
Daerah

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

13 Oktober 2025 11:57
Daerah

Pemkab Tana Tidung Gandeng Sekolah Wujudkan Generasi Bebas Anemia dan Stunting

13 Oktober 2025 11:49
Daerah

Pemkot Hibahkan Lahan 30 Hektare, Lanud Anang Busra Siap Operasikan Skuadron UAV

13 Oktober 2025 09:56
Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Next Post
Jaringan PJU Perlu Peremajaan, DPRD Tarakan Minta Jadi Perhatian Pemerintah

Jaringan PJU Perlu Peremajaan, DPRD Tarakan Minta Jadi Perhatian Pemerintah

Inovator Tana Tidung Raih Juara 2 Inovasi TTG Kaltara 2024

Wujudkan Generasi Emas, Gubernur Kaltara: Masuk SMA Akan Dites Urine

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wujudkan Budaya Sehat Untuk Pekerja, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar KPI Cup III di Lapangan Merdeka

13 Oktober 2025 18:53

Kalimantan Bike Week 2025 Akan Digelar di Ibu Kota Nusantara: Simbol Kolaborasi dan Semangat Kebersamaan di Pulau Kalimantan

13 Oktober 2025 18:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP