Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 9 Agu 2024 15:54 WITA ·

Kuasa Hukum Winda Chamay Sebut Postingan Viral di Medsos Hanya Candaan


Alif Putra Pratama Perbesar

Alif Putra Pratama

TARAKAN – Sempat Viral di media sosial terkait postingan story Instagram dengan akun @Winda_Chamay, kuasa hukum yang bersangkutan tegaskan unggahan tersebut hanya prank untuk temanya.

Sebelumnya, dalam unggahanya ia mengaku telah dianiaya oleh salah satu anggota DPRD Kaltara, berinisial JB. Bahkan, ia menujukkan sejumlah luka diduga hasil tindak kekerasan JB.

width"300"
width"300"
width"300"

Setelah membuat heboh warga Tarakan, Winda Chamay melalui kuasa hukumnya, Ali Putra Pratama, mengklarifikasi viralnya postingan tersebut. Ia menegaskan bahwa postingannya hanya candaan atau prank.

width"350"
width"450"

“Saya sebagai kuasa hukum saudari Winda, ingin memberikan klarifikasi terkait postingan Winda Chamay di akun Instagramnya pada 6 Agustus 2024, yang kemudian sudah diklarifikasi juga kemarin melalui media online dan instagram story-nya tersebut adalah prank atau candaan semata,” ujar Alif Putra Pratama, Kamis (8/8/2024).

width"400"

Baca Juga :Minta Maaf, Postingan Medsos Pemilik Akunt Winda Chamay Hanya Prank

Diakuinya, kliennya memang pernah membuat instagram story pada 6 Agustus, berisi dugaan kekerasan yang dialaminya, yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltara inisial JB.

width"400"

Namun kata Ali, postingan itu hanya bermaksud candaan untuk memberikan surprise kepada sahabatnya, Lia Agustina yang berulang tahun pada 7 Agustus 2024.

“Klien kami pada saat itu tidak bermaksud apa-apa selain hanya ingin mau memberikan surprise atau prank kepada sahabatnya yang Bernama Lia Agustina. Kebetulan berulang tahun di tanggal 7 Agustus 2024,” bebernya.

Lebih jauh dijelaskannya, kliennya telah mendapat persetujuan JB terkait postingan tersebut. Hanya saja, setelah beberapa menit kemudian ada beberapa orang sempat men-scrennshot postingan itu dan diangkat di media online. Padahal, kata dia, kliennya sudah menghapus postingan tersebut setelah sahatanya Lia Agustina melihatnya.

Karena terlanjur viral di media sosial,persoalan ini pun menyita perhatian Polres Tarakan dan pihaknya diminta untuk memberi keterangan.

“Klien kami juga sudah dipanggil oleh Kepolisian Resort Tarakan untuk memberikan klarifikasinya terkait postingan di Instagram story. Itu semua selesai, kami memberikan keterangan dan pihak kepolisian sudah mendapatkan semua keterangan yang berkesesuaian,” tutur Alif.

Meski sudah mengklarifikasi dan memberikan keterangan di kepolisian, postingan itu masih viral di media sosial.
Karena itulah pihaknya kembali mengklarifikasi hal itu sekaligus menghimbau media di Kaltara untuk tidak lagi memposting postingan tersebut. (**)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wagub Ingkong Ala Tinjau Jalan Rusak di Perbatasan Apau Kayan

21 April 2025 - 18:57 WITA

Anggota DPW Amsindo Kaltara Komitmen Kelola Medsos Secara Bijak

21 April 2025 - 18:20 WITA

150 Calon Jamaah Haji Tarakan Siap Berangkat ke Tanah Suci

21 April 2025 - 18:12 WITA

Datu Iqro Maknai Semangat Kartini Dalam Disiplin ASN

21 April 2025 - 17:50 WITA

Semarak Pesta Panen Sambut Kedatangan Gubernur Dan Wagub Kaltara di Long Nawang

21 April 2025 - 17:38 WITA

Kaltara Hebat, Menembus Batas, Meretas Ketimpangan, Perempuan Tangguh, Setara, dan Siap Wujudkan Asta Cita & Visi Misi Gubernur

21 April 2025 - 16:58 WITA

Trending di Daerah