TANA TIDUNG, – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy kembali dilaporkan pengurus DPC PKB di daerah. Sebelum ini DPW PKB Provinsi Kaltara ke Polda Kaltara pekan lalu.
Laporan ini buntut pernyataan Lukman Edy ke media yang menyebut PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana Pileg dan Pilpres. PKB juga dituding menihilkan peran para kiai.
Baca Juga : Dituding Cemarkan Nama Baik Ketum, PKB Tarakan Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Ketua DPC PKB Tana Tidung, Hanafiah mengatakan pihaknya bersama para pengurus melaporkan Lukman Edy ke Polres Tana Tidung, Senin (12/8/2024). Pelaporan ini, kata dia murni inisiatif dari DPC PKB Tana Tidung dan ditegaskan tidak ada instruksi dari DPP.
“Laporan ini murni inisatif dari DPC. Karena pernyataan Lukman Edy mengenai PKB tidak mendasar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak melihat perkembangan dan prestasi PKB saat ini. Laporan kami terkait dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan partai,†ujarnya.
Hanafiah yang juga merupakan Anggota DPRD Tana Tidung ini menambahkan PKB berada dalam posisi sangat solid, lebih maju dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bahkan jumlah perolehan kursi bertambah.
“Setelah sukses di pileg, partainya dalam kondisi solid dan harmonis. Ini berarti pengelolaan keuangan juga sangat transparan. Bahkan seluruh dana partai yang bersumber dari pemerintah diaudit oleh BPK RI. Di struktur PKB tetap menggunakan ulama sebagai penasihat Dewan Syura dan Dewan Tanfidz,†ungkapnya.
Lukman Edy bahkan menyatakan Muhaimin Iskandar dinilai sudah cukup lama memimpin PKB. Padahal kepemimpinan pria yang akrab disapa Cak Imin atau Gus Imin ini berdasarkan keputusan muktamar, yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dilakukan setiap lima tahun sekali
“Kami melaporkan DPC PKB Tana Tidung melaporkan Lukman Edy ke Polres Tana Tidung dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks.Mudah-mudahan laporan kami bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(**)
Discussion about this post