• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

ORI Kaltara : Kekosongan DPRD Berdampak pada Pelayanan Publik

by Redaksi
14 Agustus 2024 06:46
in Daerah, Politik
A A
ORI Kaltara : Kekosongan DPRD Berdampak pada Pelayanan Publik

Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist

0
VIEWS

TARAKAN – Polemik kekosongan jabatan yang terjadi di DPRD Kota Tarakan saat ini turut menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Semestinya, anggota DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029 dilantik pada 12 Agustus 2024 seiring dengan habisnya masa jabatan anggota DPRD Kota  Tarakan 2019-2024.

Tertundanya pelantikan itu, lantaran belum adanya surat keputusan instruksi pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dari KPU RI. Sehingga penetapan anggota DPRD Kota Tarakan terpilih belum dapat dilakukan.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

Enam Korban Kecelakaan Truk di Kapal Dharma Kartika IX Berhasil Dievakuasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, kosongnya jabatan DPRD Kota Tarakan akan berdampak dengan pelayanan publik.

Pihaknya pun menyarankan kekosongan jabatan ini, menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak berlangsung lama. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintah.

Baca juga : Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian, DPRD Tarakan Terjadi Kekosongan 

“Asas kecermatan harusnya diperhatikan, sehingga tidak akan terjadi hal yang bisa berdampak terhadap layanan publik,” katanya saat ditemui dikantornya, Selasa, (13/8/24).

Persoalan ini, menurutnya, akan berimbas kepada kepentingan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, seperti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan unsur terkait bisa saja terhambat akibat kekosongan jabatan tersebut.

Semestinya, permasalahan ini dapat diantisipasi sejak awal terkait kekosongan layanan dan kekosongan hukum.

“Jadi perlu memang langkah antisipasi sebelum terjadi kekosongan dan berdampak terhadap layanan publik. Kalau ada yang mau RDP tetapi tidak ada anggota dewan yang duduk disitu,” lanjutnya.

Menurutnya, sudah seharusnya keputusan yang diambil saat ini dipikirkan dampaknya. Misalnya, jika sudah terdapat anggota dewan yang seharusnya dilantik, maka masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tak perlu lagi tertunda.

Baca juga : Dinilai Blunder, Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Terancam Cacat Hukum 

“Karena sudah ada dewan yang bertugas, namun karena tidak dilantik untuk menyampaikan aspirasi jadi terhambat, karena tidak ada yang menerima minimal mendengarkan aspirasi mereka,” jelasnya.

Selain aspirasi masyarakat, terdapat pula kekosongan hukum lantaran tertundanya pengambilan kebijakan daerah yang seharusnya melibatkan anggota DPRD.

Ia pun menyayangkan adanya kekosongan jabatan wakil rakyat saat ini. Namun, yang perlu diketahui adalah penyebab tertundanya penetapan hingga pelantikan caleg terpilih. Pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah kekosongan jabatan ini termasuk dalam kecacatan administrasi atau tidak.

Apalagi, jabatan DPRD adalah jabatan legislatif yang tidak sama dengan eksekutif. Jabatan legislatif wajib menjabat selama 5 tahun lamanya, dan jika sudah selesai menjabat maka akan dilantik anggota legislatif yang baru.

“Berbeda halnya dengan jabatan eksekutif, kalau eksekutif itu kan selesai jabatan bisa ditunjuk Plt atau PJ. Pengalaman saya tidak pernah menemukan adanya perpanjangan maupun Plt,” pungkas Maria.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineMaria UlfaOmbusman KaltaraOmbusman RIPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas
Parlemen

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

27 Januari 2026 20:56
Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat
Parlemen

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

27 Januari 2026 20:34
Daerah

Enam Korban Kecelakaan Truk di Kapal Dharma Kartika IX Berhasil Dievakuasi

27 Januari 2026 19:44
Daerah

Kecelakaan di Dek Kapal KM. Dharma Kartika IX, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka

27 Januari 2026 17:04
Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 
Daerah

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

27 Januari 2026 16:57
Next Post
Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di IKN, Bupati Ibrahim Ali Siap Suksesnya Pilkada Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP