• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Teknis Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Tana Tidung

by Redaksi
26 Agustus 2024 22:43
in Daerah, Politik
A A
Dua Paslon Pendaftar Pilkada Tana Tidung Dijadwalkan ke KPU 29 Agustus

Komisioner KPU Tana Tidung, Alfon

TANA TIDUNG – Proses tahapan penyelenggaraan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, akan melalui aplikasi yang sudah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung. Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ini untuk melakukan pencermatan terhadap dokumen yang akan diupload bakal pasangan calon (paslon).

“Dokumen pencalonan ini akan ada dalam aplikasi tersebut dan juga menggunakan hadrcopy. Pada saat pendaftaran, dokumen ini akan di verifikasi termasuk lembar B dokumen dukungan partai politik (parpol),” terang Komisioner KPU Tana Tidung, Alfon saat dikonfirmasi Senin (26/8/24).

Baca Juga

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Terkait massa pendukung calon yang akan hadir saat proses pendaftaran, ia katakan belum lama ini sudah melakukan koordinasi dengan parpol dan Polres Tana Tidung maupun stakeholder. Basis atau pendukung, peserta bakal calon maupun Ketua dan Sekretaris Parpol pendukung, kemudian tim sukses yang sudah diatur LO paslon, dibatasi hanya 100 orang yang bisa masuk ke dalam area kantor KPU.

Baca juga : Polres Tarakan Gelar Simulasi Sispamkota Pilkada 2024

“Kalau yang bisa masuk ke dalam ruangan, kita akan melihat dulu kapasitasnya. Misalnya posisi tempat duduk pasangan calon kemudian perwakilan koalisi parpol disusun di ruangan aula. Sekarang masih dalam proses dekorasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, sudah mengatur pemasangan 2 tenda untuk para pendukung calon. Dimulai dari penyambutan saat memasuki area kantor KPU Tana Tidung. Kemudian, diarahkan siapa saja yang bisa masuk ke dalam ruangan untuk proses serah terima dokumen persyaratan bakal paslon.

Pihaknya akan menyesuaikan pendukung paslon yang bisa masuk ke dalam ruangan, sesuai dengan komunikasi sebelumnya. LO dari paslon ini yang akan menjadi penghubung paslon dengan KPU Tana Tidung untuk memastikan siapa saja yang bisa masuk ke dalam ruangan.

Baca juga : Ibrahim-Sabri Daftar ke KPU Tana Tidung 29 Agustus 

“Melihat total partai misalnya. Kan masing-masing partai diwakili Ketua dan Sekretaris parpolnya. Kursi akan diatur, supaya kapasitas ruangan mencukupi pendukung maupun paslon yang akan hadir. Dalam ruangan ini, nanti ada Bawaslu dan operator Silon. Kemudian panggung kami siapkan untuk konfrensi pers menyampaikan sepatah dua kata terkait pencalonannya,” ujarnya.

Alfon menegaskan, ada aturan mengenai barang yang bisa digunakan untuk dibawa masuk ke dalam area kantor KPU. Mulai dari larangan membawa senjata tajam, minuman keras maupun hal-hal yang dikhawatirkan bisa membahayakan.

“Kita harapkan dukungan dari paslon lah untuk menjaga kondusifitas. Jadi, tidak membawa barang yang terlarang,” tegasnya.(**)

Tags: HeadlineIni Teknis Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Tana TidungKPU Tana TidungPilkada Tana Tidung

Berita Lainnya

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur
Parlemen

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

23 Februari 2026 19:58
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

23 Februari 2026 19:39
Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir
Parlemen

Dino Tegaskan Nominal Kompensasi PT KBM Tak Bisa Dinegosiasi, Cicilan Jadi Solusi Terakhir

23 Februari 2026 19:26
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan
Parlemen

DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

23 Februari 2026 19:01
Dino Andrian Dorong Pemprov Kaltara Bangun Lapangan Mini Soccer Murah untuk Gen Z
Parlemen

Dino Andrian Dorong Pemprov Kaltara Bangun Lapangan Mini Soccer Murah untuk Gen Z

23 Februari 2026 17:54
Serap Aspirasi Petani Tarakan, Dino Andrian Diminta Perjuangkan Jalan Usaha Tani dan Alsintan 
Parlemen

Serap Aspirasi Petani Tarakan, Dino Andrian Diminta Perjuangkan Jalan Usaha Tani dan Alsintan 

23 Februari 2026 17:25
Next Post

Ibrahim-Sabri Daftar ke KPU Tana Tidung 29 Agustus

HUT Gerakan Pramuka, Sekda Pinta Persiapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Pemprov Dukung Perkembangan Penggiat Mobil Mini 4WD di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

23 Februari 2026 19:58
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

23 Februari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP