• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

SK Pengangkatan Dibatalkan, 57 ASN Pemkot Tarakan Temui DPRD

by Redaksi
9 September 2024 18:01
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Pertemuan antara ASN Pemkot Tarakan dengan DPRD Tarakan Bahas Persoalan Pembatalan SK Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Perwakilan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk menyampaikan persoalan terkait Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural.

Kedatangan ASN ini disambut langsung Wakil Ketua DPRD Tarakan sementara, Herman Hamid dan anggota DPRD, di ruang Rapat Paripurna, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketua DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Bulungan, Teguhkan Karakter Bangsa

JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Herman Hamid mengatakan, lembaga DPRD Tarakan sangat perihatin atas persoalan ini. Pihaknya juga apresiasi kepada ASN yang telah melayangkan surat ke DPRD Tarakan untuk melakukan hearing terkait pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural.

“Jujur kami hari ini harus ke Tanjung Selor untuk mengikuti orientasi anggota DPRD Tarakan, namun ada hal krusial dan penting tentang pelayanan publik, sehingga kami menunda demi bisa mendengarkan aspirasi bapk ibu sekalian (ASN). Ini adalah persoalan masyarakat Tarakan dalam hal ini pelayanan publik,” ujar Herman saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan ini, DPRD Tarakan mendengarkan langsung keluh kesah dan unek – unek ASN terkait persoalan yang menimpa mereka.

Ferry Hartono salah satu perwakilan ASN menyampaikan, apresiasi telah diterima anggota DPRD Tarakan dan sedikit mengobati rasa atau suasana hati yang dirasakan teman-teman ASN atas kebijakan Pembatalan SK pengangkatan.

Ferry mengungkapkan, pelantikan pada 2 November 2023 lalu yang dilakukan oleh kepala daerah sudah disampaikan bahwa pengisian jabatan fungsional dimaksud harus dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan untuk menghindari terhambatnya pelayanan publik dan pemerintahan, oleh karenanya dalam hal ini BKPSDM diminta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi seluruh PNS yang telah dilantik dari dan dalam jabatan fungsional pada saat itu.

“PNS yang telah dilantik dari dan dalam jabatan fungsional dimaksud, tidak diberikan tunjangan jabatan yang seharusnya melekat pada jabatan fungsionalnya dan hanya diberikan tunjangan Jabatan Pelaksana (Staf),” ungkapnya.

Selain diberikan Tunjangan Jabatan Pelaksana (staf), PNS yang bersangkutan juga diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang setara dengan Jabatan Pengawas, yang menurut hemat kami hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa mengingat posisi,
tanggungjawab dan beban kerja jabatan yang kami tempati adalah sama dengan posisi, tanggungjawab dan beban kerja Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan dari Jabatan Struktural (Pengawas) sebelumnya, sehingga kami menganggap TPP itu memang sudah seharusnya kami terima.

Setelah melaksanakan tugas selama 10 bulan, sebanyak 57 ASN yang terdiri dari pejabat fungsional dan struktural pada tanggal 2 September 2024 diundang oleh Penjabat Walikota untuk mendapatkan pengarahan sekaligus pembagian petikan keputusan Walikota tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor: 800.1.3.3/634-II/BKPSDM tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

“Dalam rapat pengarahan tersebut, Penjabat Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa Keputusan Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Badan Kepegawaian
Negara Perihal Rekomendasi Terhadap Proses Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, yang belakangan baru kami ketahui bahwa Penerbitan Surat dimaksud berdasarkan usulan dari Penjabat Wali Kota Tarakan melalui Surat Penjabat Wali Kota Tarakan Nomor: 800.1.3.1/260-II/BKPSDM Perihal Petunjuk Pengangkatan Pejabat Fungsional tertanggal 17 Mei 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan berdasarkan uraian permasalahan tersebut dimohon kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tarakan dalam rangka menjalankan fungsi, wewenang dan hak DPRD, untuk:

1. Meminta keterangan kepada Penjabat Wali Kota Tarakan mengenai permasalahan Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional
dan Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

2. Meminta kepada Penjabat Wali Kota Tarakan untuk menunjukkan Izin Tertulis dari Menteri Dalam Negeri terkait Mutasi ASN yang dilakukan.

3. Melaporkan permasalahan dimaksud ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya yang berkaitan dengan Izin Tertulis Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat Wali Kota
Tarakan untuk melakukan Mutasi ASN.

4. Melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Surat
Rekomendasi BKN terhadap Proses Pengangkatan Jabatan Fungsional di lingkungan Kota Tarakan dalam rangka mencari solusi atas permasalahan dimaksud.

5. Meminta kepada Penjabat Wali Kota Tarakan untuk mencabut Keputusan Penjabat Wali Kota Tarakan tentang Pembatalan Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Struktural dimaksud.

6. Menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan Pemerintah Kota Tarakan, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan dimaksud. (Ary/Iik)

Tags: ASN Pemkot TarakanborneoDPRDDPRD Kota TarakanFBFokusHeadlineKaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan
Parlemen

Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

30 November 2025 21:04
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026
Daerah

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025 20:37
Ketua DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Bulungan, Teguhkan Karakter Bangsa
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Bulungan, Teguhkan Karakter Bangsa

30 November 2025 20:34
JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan
Daerah

JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025 20:34
Syamsuddin Arfah Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD dr. Jusuf SK, Keluhan Masyarakat Terjawab Tuntas
Parlemen

Syamsuddin Arfah Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD dr. Jusuf SK, Keluhan Masyarakat Terjawab Tuntas

30 November 2025 19:56
Sah! APBD 2026 Tarakan Diketuk, DPRD Minta Optimalisasi PAD
Parlemen

Sah! APBD 2026 Tarakan Diketuk, DPRD Minta Optimalisasi PAD

30 November 2025 19:18
Next Post

DPRD Akan Panggil Penjabat Walikota Tarakan

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

Penutupan Komcad 2024: Pangdam membacakan Amanat Menhan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto di Lapangan Loyalitas Rindam VI/Mlw

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

30 November 2025 21:17
Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

30 November 2025 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP