Menu

Mode Gelap

Parlemen · 9 Sep 2024 18:49 WITA ·

DPRD Akan Panggil Penjabat Walikota Tarakan


					Herman Hamid, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Sementara. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Herman Hamid, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Sementara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Setelah mendengar keluh kesah dan curhatan ASN Pemkot Tarakan terkait Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan akan memanggil Penjabat Walikota Tarakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan sementara, Herman Hamid mengatakan, dalam pertemuan kurang lebih 2 jam bersama ASN, DPRD Tarakan mendapatkan sejumlah kejanggalan dalam dari SK pembatalan tersebut.

width"300"

“Kami mendapati kejanggalan – kejanggalan dari pembatalan ini, makanya setelah kami mendengar curhatan tentu selanjutnya kami akan mengundang Penjabat Walikota juga untuk mendengarkan alasan – alasan beliau terhadap pembatalan 57 ASN tersebut,” ujar Herman Hamid, Senin (9/9/2024).

width"500"
width"500"
width"500"
width"500"

Baca Juga: SK Pengangkatan Dibatalkan, 57 ASN Mengadu ke DPRD Tarakan 

Tidak hanya keterangan dari ASN, DPRD Tarakan juga telah menerima beberapa berkas yakni SK pelantikan pertama, dokumen lain dan SK Pembatalan.

Adapun terkait kejanggalan yang menjadi catatan DPRD seperti, penandatangan SK dilakukan pada 1 September 2024 pada hari Minggu.

“Kejanggalan lain tidak adanya SK dari Kemendagri yang ada SK dari BKN, yang kita pahami bersama larangan Penjabat itu adalah mutasi ASN, semua boleh dilakukan atas ijin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri,” kayanya.

Meski ada beberapa kejanggalan, DPRD sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan apakah ini pelanggaran. “Supaya berkeadilan kami juga memanggil Penjabat untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 279 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Konsolidasi Relawan, Optimis Kemenangan Kharisma

9 Oktober 2024 - 13:47 WITA

blank

Zainal-Ingkong Ala Komitmen Jaga Toleransi dan Keberagaman di Kaltara

9 Oktober 2024 - 13:35 WITA

blank

Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Laporan Pelanggaran Pilkada Terlapor Ibrahim Ali

9 Oktober 2024 - 06:25 WITA

blank

Paslon ZIAP Sangat Siap Hadapi Debat Pertama

8 Oktober 2024 - 21:05 WITA

blank

Paslon SULTON Siap dan Mantap Hadapi Debat Perdana

8 Oktober 2024 - 21:00 WITA

blank

Jelang Debat Pertama Pilkada Kaltara, Paslon YESS Percaya Diri 

8 Oktober 2024 - 18:02 WITA

blank
Trending di Politik