• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
1 November 2024 14:46
in Daerah, Pendidikan
A A
0
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Rdp Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tarakan H. Ir. Edy Susanto M.si  menyampaikan lahan akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), TNI AU dan Kejaksaan Negeri Tarakan, statusnya milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Lahan akan diberikan kepada Pemprov Kaltara untuk pembangunan SMA Negeri 5, luasnya 14.600 M2. Lahan tersebut, diperoleh dari pengadaan tahun 2010-2011.

Baca Juga

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

“Itu tanah milik Pemerintah Kota Tarakan yang tercatat pada KIB Kecamatan Tarakan Barat. Status kepemilikan Sertifikat Hak Pakai 00277 dan lokasinya di Jalan Hasanudin Kelurahan Karang Anyar Pantai,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Kamis (31/10/24).

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Edy menambahkan lahan yang akan diberikan kepada TNI AU dalam hal ini Lanud Anang Busra dengan peruntukan untuk Pangkalan, juga milik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan tanah di tahun 2009– 2013 luasnya 318.994 M2.

“Pada tahun 2020, Pemkot telah menghibahkan akses jalan seluas 17.904 M2. Dan kita akan menghibahkan lagi di tahun 2024 dengan luas 301.040 M2. Itu lokasinya di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat,” bebernya.

Sedangkan lahan akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dengan peruntukan untuk Kantor, diterangkan Edy itu juga tanah pilik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan di tahun 2003-2004 dengan luas 1.361.500 M2.

Baca juga : Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

“Status kepemilikan Sertifikat Hak pengelolaan 01 Tahun 2005. Luas tanah yang akan di hibahkan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan adalah seluas 20.000 M2 dan lokasi di Kasiba di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Tarakan sudah  mengajukan surat Nomor : 00.2.4/497/BPKPA tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara ke DPRD Kota Tarakan sejak tanggal 1 Agustus 2024.

Dalam surat Walikota Tarakan yang diajukan tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Blarang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Surat Permohonan Hibah yang diajukan oleh pihak Pemohon, tinggal menunggu persetujuan DPRD sebelum diserahkan.(**)

Tags: Dinas PerkimDPRDEdy SusantoHeadlineKejaksaanLanud Anang BusraPemprov KaltaraSMA Negeri 5 Kota Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Daerah

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

3 November 2025 15:05
Daerah

Pemkot Balikpapan Perketat Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

3 November 2025 13:05
Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya
Daerah

Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya

3 November 2025 11:19
Next Post

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Ini Tahapan DPRD Bahas RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

3 November 2025 21:38

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pelatihan KKRI 2025, Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar

3 November 2025 21:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP