TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan sejumlah rencana dan target untuk tahun 2025. Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada peningkatan angka kunjungan perpustakaan, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), serta tingkat kegemaran membaca masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Kaltara semakin gemar membaca dan memiliki akses terhadap koleksi perpustakaan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Karenanya, pengembangan koleksi juga akan terus kami lakukan, disesuaikan dengan kebutuhan dan tren informasi yang ada saat ini,†jelas Ilham, pada pekan ini.
Selain itu, DPK Kaltara juga tengah mengupayakan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi. Menurut Ilham, substansi dari Perda ini salah satunya mencakup dukungan nyata kepada penulis lokal, percepatan pembangunan literasi masyarakat, serta penguatan ekosistem literasi di Kalimantan Utara.
“Perda ini akan menjadi landasan hukum yang penting untuk mendorong pembangunan literasi yang lebih terstruktur dan memberikan perhatian khusus kepada karya-karya penulis lokal. Harapannya, ini bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,†tambahnya.
Di sisi lain, DPK Kaltara juga sedang berupaya merancang penataan ulang ruang kerja. Saat ini, ruang kerja bidang-bidang di DPK masih berada di lokasi layanan perpustakaan. Ilham mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak ideal, karena perpustakaan seharusnya hanya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sebagai kantor.
“Sebenarnya perpustakaan tidak boleh sekaligus jadi kantor, khusus pelayanan saja. Tapi saat ini, ruang kerja kami masih di area perpustakaan. Ini menjadi tantangan yang harus kami benahi. Untungnya, hal ini tidak memengaruhi penilaian dari pusat, sehingga tidak menimbulkan penalti,†terangnya.
Ilham juga berupaya agar DPK memiliki fasilitas Deposit Kearsipan, yaitu tempat penyimpanan dokumen dan arsip yang sesuai dengan ketentuan dan standar nasional. Fasilitas ini sangat penting untuk menjaga arsip daerah, baik yang berbentuk dokumen pemerintahan, karya tulis, hingga sejarah daerah, agar tetap terjaga dan dapat diakses untuk kepentingan masa depan.
“Deposit kearsipan ini akan menjadi pusat penyimpanan dokumen penting yang terorganisasi dengan baik, sehingga data sejarah dan informasi strategis tidak hilang atau rusak. Kami berharap hal ini dapat terwujud di 2025,†tutup Ilham. (**)













Discussion about this post