• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wajib Penuhi Perizinan, Green Valley 2 Masih Dilarang Lanjutkan Pembangunan

by Redaksi
29 Januari 2025 14:59
in Daerah
A A
0

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi.Foto : Istimewa

BALIKPAPAN, – Penutupan dan pengghentian proses pembangunan proyek Green Valley 2 yang dilakukan Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu dipastikan akan tetap dilakukan, hingga pihak pengembang memenuhi perizinan yang diwajibkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang menegaskan pembangunan dihentikan sementara, karena belum menyelesaikan proses perizinan.

Baca Juga

Pemkab Tana Tidung Tindak Tegas Penjual Miras, Ratusan Kemasan Dimusnahkan

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

DPU Balikpapan Intensifkan Pembersihan Drainase Jelang Musim Hujan

Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

Menurut Sudirman, perizinan proyek harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk tata ruang, pengurusan siteplan, hingga penyelesaian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen UKL, UPL, dan PPL. Selanjutnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Apa yang dilakukan Green Valley masih berproses dan belum selesai. Oleh karena itu, semua kegiatan pembangunan harus dihentikan hingga seluruh izin tuntas,” tegas Sudirman, Rabu (29/1/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lain di Balikpapan.

“Jika pembangunan tanpa izin dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk. Kami sepakat bersama DPRD dan OPD terkait untuk menghentikan kegiatan pembangunan Green Valley sampai semua izin selesai,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi turut menyampaikan hal serupa. Ia katakan, pengembang perumahan harus melengkapi perizinan sebelum memulai pembangunan.

“Proses pengajuan izin tidak memberikan hak untuk memulai pembangunan. Jadi, tidak berarti boleh langsung membangun. Tunggu izinnya selesai dulu,” ujarnya.

Ia memberikan analogi dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat permohonan masuk ke kepolisian dan belum keluar, maka pemohon belum diizinkan mengemudi.

“Begitu juga dengan pembangunan, izinnya harus lengkap dulu. Ini berlaku untuk semua pelaku usaha, tanpa terkecuali. Harus patuhi aturan yang berlaku di Balikpapan. Kami tidak peduli siapa investornya. Semua harus taat aturan. Jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya lagi. (*)

Tags: Dinas Lingkungan Hidup Kota BalikpapanHeadlineKepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) BalikpapanPembangunan Green Valley 2
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemkab Tana Tidung Tindak Tegas Penjual Miras, Ratusan Kemasan Dimusnahkan

13 November 2025 20:42
Daerah

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13 November 2025 19:05
Daerah

DPU Balikpapan Intensifkan Pembersihan Drainase Jelang Musim Hujan

13 November 2025 18:08
Daerah

Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

13 November 2025 17:55
Daerah

Bupati Tana Tidung Pastikan Progres Pembangunan Sekolah dan Perpustakaan Sesuai Target

13 November 2025 15:49
Daerah

Bimtek Dapodik Digelar, Operator Sekolah Diminta Maksimalkan Kualitas Data

13 November 2025 14:55
Next Post

Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, 4 Orang Meninggal Dunia

Bantu Bersihkan Tanah Longsor di Tarakan, Wujud Pengabdian Brimob Polda Kaltara

Pastikan Keamanan Ibadah Imlek, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Tempat Ibadah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, BMKG Ingatkan Warga Cek Kondisi Bangunan Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkab Tana Tidung Tindak Tegas Penjual Miras, Ratusan Kemasan Dimusnahkan

13 November 2025 20:42

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

13 November 2025 19:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP