• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sosialisasikan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024, Masyarakat Dihimbau Dukung Hak Disabilitas

by Redaksi
28 Februari 2025 06:53
in Daerah
A A

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah Kaltara, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, dan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltara, Kamis (27/2).

Baca Juga

Strategi “Perang Udara” Upaya BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan di Kalimantan

Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Kaltara 

BPOM Tarakan Gelar Uji Sampel Takjil di Sebengkok, 20 Sampel Dinyatakan Aman

Wali Kota Tarakan Pastikan Takjil di Pasar Ramadan Aman Dikonsumsi

Datu Iqro menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2024 ini untuk melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Righs of Person with Disabilities (Konvensi mengenai hak – hak penyandang disabilitas).

“Penyandang disabilitas merupakan salah satu penyandang kesejahteraan sosial yang memang sangat perlu mendapatkan perhatian,” kata Datu Iqro.

Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Datu Iqro menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk para penyandang disabilitas.

Namun ia mengungkapkan, sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan miskin. Disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan dan pengurangan hak penyandang disabilitas.

“Kaltara sebagai salah satu daerah yang peduli akan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kita membutuhkan aturan sebagai payung hukum yang dapat menjamin hak – hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Diharapkan adanya jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas dalam segala sektor seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta partisipasi sosial. Dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dalam mendukung hak – hak penyandang disabilitas.

Tambahnya, salah satu langkah yang harus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan dan penerimaan terhadap penyandang disabilitas.

“Masyarakat perlu mengurangi stigma sosial dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas melalui edukasi yang tepat, termasuk di sekolah, lingkungan kerja dan dalam kehidupan sehari – hari,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: Berita kaltaraborneoDisabilitasHeadlinePerda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

Berita Lainnya

Daerah

Strategi “Perang Udara” Upaya BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan di Kalimantan

4 Maret 2026 11:17
Daerah

Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Kaltara 

3 Maret 2026 20:54
Daerah

BPOM Tarakan Gelar Uji Sampel Takjil di Sebengkok, 20 Sampel Dinyatakan Aman

3 Maret 2026 19:28
Daerah

Wali Kota Tarakan Pastikan Takjil di Pasar Ramadan Aman Dikonsumsi

3 Maret 2026 19:19
Daerah

Dr. Bustan: Event Berbasis Kearifan Lokal Perkuat Identitas dan Ekonomi Daerah

3 Maret 2026 15:23
Daerah

Momentum Ramadan, PLN UIP KLT Teguhkan Komitmen Penguatan Budaya K3

3 Maret 2026 11:29
Next Post

Kelurahan Karang Rejo Aktifkan Jarwasnaba, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kakorlantas Imbau Masyarakat Persiapkan Diri dengan Baik Saat Mudik Lebaran

Dilarang Buka Selama Ramadhan, Pemkot Balikpapan Tegaskan Sanksi THM Nakal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jamin Stok BBM Jelang Idulfitri, Komisi III DPRD Kaltara Monitoring Fuel Terminal Tarakan

Jamin Stok BBM Jelang Idulfitri, Komisi III DPRD Kaltara Monitoring Fuel Terminal Tarakan

4 Maret 2026 12:13

Strategi “Perang Udara” Upaya BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan di Kalimantan

4 Maret 2026 11:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP