TANA TIDUNG, – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2024 yang digelar dalam Rapat Parpurna di Gedung DPRD Tana Tidung, dirangkai dengan penyampaian visi dan misi Bupati maupun Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali hadir langsung menyampaikan LKPJ TA 2024 yang juga di masa kepemimpinanya. Sedangkan penyampaian visi dan misi bupati dan wakil bupati Kabupaten Tana Tidung masa jabatan 2025-2030 dibaca Wabup Sabri, Selasa (4/3/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari ini dihadiri pula seluruh Anggota DPRD Tana Tidung. Ia katakan, LKPJ kepala daerah ini merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, selama satu tahun anggaran pada TA 2024.
Setelah menyampaikan LKPJ, Wabup Sabri melanjutkan dengan menyampaikan visi dan misinya bersama Bupati Ibrahim Ali selama 5 tahun kedepan.
“Kita harapkan kerjasama yang sudah terjaga dengan baik pada kepemimpinan sebelumnya, hingga mencapai target pembangunan hampir 100 persen di tahun 2024 akan kembali diraih pada tahun-tahun setelahnya,†kata Jamhari.
Ia berharap, Ibrahim-Sabri dalam mengemban tugas yang mulia sebagai kepala daerah di Tana Tidung dapat membangun kemitraan yang baik dengan DPRD Tana Kabupaten Tana Tidung. Terutama, dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung pada khususnya dan kepada bangsa dan negara RI pada umumnya.
“Serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan oleh bupati dan wakil bupati masa jabatan sebelumnya,†harapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Jamhari juga mengungkapkan tentang pelaksanaan Pilbup dan Wabup Kabupaten Tana Tidung masa jabatan tahun 2025-2030 dalam perhelatan Pilkada serentak nasional tahun 2024 yang berjalan dengan sukses. Sehingga menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati pilihan rakyat.
Selanjutnya, KPU Tana Tidung telah menetapkan Pasangan Ibrahim-Sabri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hingga, selanjutnya pada 18 Februari 2025, DPRD Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tana Tidung Hasil Pemilihan Tahun 2024.
“Secara resmi pasangan Ibrahim Ali, Sp dan Sabri, SPd oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sesuai Edaran Mendagri, menyatakan gubernur, bupati dan wali kota yang dilantik merupakan petahana dan tidak terdapat jeda penjabat gubernur, penjabat bupati,dan penjabat wali kota tidak dilakukan serah terima jabatan,†terangnya.
Dengan telah ditetapkan dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung masa jabatan tahun 2025-2030 untuk menyampaikan pidato visi dan misi di hadapan sidang paripurna.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Ibrahim Ali dan Sabri yang telah dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung masa jabatan tahun 2025-2030,†kata Sabri. (*/hr)
Discussion about this post