Menu

Mode Gelap

Daerah

Gubernur Zainal bersama ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas


					Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menunaikan zakat maal atau zakat harta, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara. Perbesar

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menunaikan zakat maal atau zakat harta, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menunaikan zakat maal atau zakat harta, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara.

Pembayaran zakat tersebut dilakukan secara tunai dan online yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/3). Pada pembayaran zakat ini rutin dilakukan oleh jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltata di bulan suci Ramadan.

Gubernur Zainal menyambut baik diselenggarakannya acara “Kaltara Berzakat”, dengan harapan agar masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami akan pentingnya zakat, infak dan shodaqoh untuk kesejahteraan umat.

width"250"

“Zakat merupakan salah satu pilar dalam Islam yang memiliki peran penting dalam menyejahterakan umat,” kata Gubernur Zainal.

Dengan membayar zakat, tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim, tapi juga turut membantu saudara – saudara yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Ia menekankan makna zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam yang menghubungkan antara kebutuhan spiritual dan sosial. “Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga jalan untuk mencapai keberkahan hidup,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, menegaskan bahwa Zakat harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel oleh lembaga resmi Baznas.

Selain itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Pemerintah turut mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, termasuk peran aktif ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.

Tidak lupa, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kaltara yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh di Kaltara.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara, khususnya para ASN, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan, untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup. Kita dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun Kalimantan Utara yang lebih sejahtera dan berkah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., dan Ketua Baznas Kaltara H. Ubid Hadruni, S.H. Acara dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa paket ramadan bahagia, bantuan rumah layak huni 18 unit, serta bantuan biaya hidup mustahik. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Bulungan, Truk Isuzu Box Tabrak Sepeda Motor

1 Juni 2025 - 11:22

Tolak Premanisme di Kaltara, Kesbangpol Tekankan Peran Ormas Dukung Pemerintah

31 Mei 2025 - 20:41

Gajah Sebuku Jadi Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

31 Mei 2025 - 20:38

Ajak Jurnalis se-Kaltara ke Garis Batas Negara Terdekat

31 Mei 2025 - 20:13

Wakil Presiden Gibran Akhiri Kunjungan Kerja di IKN dengan Menanam Pohon

31 Mei 2025 - 18:35

Operasi SAR Hari Ke-3, Korban Kecelakaan Kapal MOB di Bunyu Ditemukan MD

31 Mei 2025 - 17:26

Trending di Daerah