TARAKAN – Gayung bersambut, Penerangan Jalan Umum (JPU) di Jalan Aki Balak tepatnya di depan landasan pacu atau sekitar Bandar Udara Juwata Tarakan segera dipasang.
Hal itu disampaikan, setelah Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Bandara Juwata Tarakan bertemu dengan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII Balikpapan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III Randy Ramadhana mengucapkan terima kasih kepada Otban Balikpapan karena telah mengizinkan pemasangan PJU di Jalan Aki Balak. Sebab jalan tepat di ujung landasan pacu Bandara Juwata Tarakan tersebut, jika malam gelap gulita dan sering menyebabkan kecelakaan.
“Hasil pertemuan kami dengan Kepala Otoritas Bandara Balikpapan bersama Kadishub, Kepala Bandara Tarakan di Balikpapan, Insya Allah ada gayung bersambut. Mereka memikirkan caranya, intinya mau di pasang PJU disana tentu yang tidak melanggar aturan-aturan penerbangan dan sebagainya,” katanya kepada Fokusborneo.com, Jumat (14/3/25).
Randy menambahkan Otban menjanjikan akan ada penambahan titik PJU yang dipasangnya. Sebab pemasangan PJU diarea tersebut, tidak boleh sembarangan.
“Karena mereka yang lebih paham. Intinya ada gayung bersambut mereka menjanjikan akan melakukan pemasangan, tapi dengan prosedur mereka dan personil mereka,” ujarnya.
Saat ini, kata politisi PKB pihaknya masih terus berkordinasi dengan Otban Balikpapan terkait prosedur dan standarnya seperti apa, baik tiang maupun lampunya.
“Yang jelas mereka mengaminkan, kita menunggu saja waktunya sambil berkordinasi terus. Maunya kita si dalam waktu dekat segera dipasang, makanya ini saya follow up terus dari hasil kunjungan kami di Balikpapan,” ucapnya.
Terkait berapa jumlahnya, sebut Randy titiknya Otban belum bisa menjanjikan, karena mereka masih mengkaji terlebih dahulu. Sebab tidak boleh melanggar aturan standar penerbangan, karena bisa mengganggu.
“Itu luar biasa mereka (Otban) juga memikirkan keselamatan masyarakat Tarakan tentunya kan. Apalagi jalanan itu sangat dikeluhkan, karena gelap sering terjadi kecelakaan,” bebernya.
Bahkan di 2024, tambah Randy korban sampai meninggal dunia karena kurangnya penerangan jalan. Belum lagi kejahatan penyakit masyarakat seperti begal, copet dan sebagainya.
“Nah kalau disitu terangkan, setidaknya orang untuk melakukan kejahatan itu tidak ada kesempatan dan untuk melakukan itu bisa berpikri 2 kali,” tutupnya.(**)
Discussion about this post