Balikpapan – Kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi intruksi Presiden Prabowo Subianto sudah mulai diterapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Sesuai intruksi tersebut, pemangkasan anggaran dinas dilakukan hingga 50 persen.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan efisiensi dilakukan hanya pada anggaran perjalanan dinas, dipangkas hingga 50 persen dan tidak berdampak pada anggaran berkaitan dengan aspirasi masyarakat.
“Ini (pemangkasan anggaran) sebagai bentuk dukungan DPRD Balikpapan untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan Presiden dan Pemerintah Pusat. Kami di DPRD tentu tentu menaati aturan tersebut,†katanya, saat ditemui Jumat (14/3/22025).
Ia menekankan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tidak akan mengurangi komitmen DPRD dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dengan kebijakan ini, DPRD Balikpapan berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, serta mendukung kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Tidak akan berdampak pada anggaran yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat atau program lainnya yang bermanfaat bagi warga Balikpapan,” ujarnya.
Budiono menegaskan DPRD akan tetap terbuka untuk menerima keluhan serta laporan dari warga Balikpapan. Sekaligus memastikan kebutuhan dan permasalahan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan. Budiono berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan efisiensi tanpa mengurangi pelayanan publik.
“Kami tetap fokus dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat akan tetap di akomodasi, dan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)
Discussion about this post