Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 18 Mar 2025 16:49 WITA ·

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Wempi Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025


Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malinau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang Intulun pada Senin (17/3/2025). Perbesar

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malinau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang Intulun pada Senin (17/3/2025).

Malinau – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malinau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang Intulun pada Senin (17/3/2025).

Bupati Wempi menegaskan bahwa RTRW Kabupaten Malinau merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 yang saat ini tengah dalam proses penyusunan.

Wempi menjelaskan bahwa RTRW memiliki beberapa fungsi utama, yaitu acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah, termasuk pembangunan infrastruktur, perkotaan, pedesaan, kawasan lindung, kawasan budidaya, serta kawasan strategis.

“DPRD memiliki peran aktif dalam perencanaan tata ruang, terutama dalam memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan tata ruang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wempi.

width"400"

Setelah kesepakatan ini ditandatangani, tahap selanjutnya adalah pengajuan permohonan substansi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah itu, Ranperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Malinau 2025-2045.

Sebagai informasi tambahan, proses penyusunan RTRW ini telah berlangsung selama tiga tahun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

“Kita berharap bahwa penetapan RTRW ini dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan wilayah Kabupaten Malinau ke depan,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda RTRW yang baru, diharapkan Kabupaten Malinau dapat berkembang dengan perencanaan yang matang dan terstruktur, mendukung investasi yang berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Penyelesaian RTRW ini harus menjadi prioritas agar dapat segera diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*/diskominfomln)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

Kecam Gempuran ke Gaza Palestina, Kembali Serukan Boikot Produk Israel

27 April 2025 - 12:01 WITA

Bangun Jalan Tembus Kaltim Kaltara, Dua Gubernur Duduk Bersama

27 April 2025 - 09:39 WITA

Wali Kota se-Kalimantan Bahas Efisiensi dan Selaraskan Program Pembangunan Daerah

27 April 2025 - 08:31 WITA

Trending di Daerah