Menu

Mode Gelap

Daerah

Perintahkan OPD Perhatikan ASN Bolos Kerja, Gubernur: Peringatan Keras


					Halal bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara, dihadiri langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang usai memimpin apel pertama pasca libur Idul Fitri, Selasa (8/4/2025). Perbesar

Halal bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara, dihadiri langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang usai memimpin apel pertama pasca libur Idul Fitri, Selasa (8/4/2025).

TANJUNG SELOR, – Halal bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara, dihadiri langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang usai memimpin apel pertama pasca libur Idul Fitri, Selasa (8/4/2025).

Orang nomor satu di Kaltara ini pun langsung menyatakan ketegasannya untuk memberikan sanksi bagi ASN yang masih tidak hadir di hari pertama masuk kerja.

“Kita gelar halal bihalal sambil ngecek. Siapa-siapa ASN atau tenaga kontrak yang tidak hadir. Kalau karena sakit, masih kita toleransi. Tapi kalau terlambat atau tidak masuk kerja hari ini, itu tidak bisa jadi alasan,” katanya, di hadapan seluruh ASN yang hadir di Lapangan Agathis, Tanjung Selor.

Gubernur pun menegaskan setelah memulai kembali aktivitas, sebagai abdi negara harus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jalankan tugas dengan normal lagi.

Terlebih lagi, libur cuti lebaran di tahun ini cukup panjang. Tidak ada alasan lagi kepada para ASN untuk tidak kembali bekerja pasca libur.

“Harusnya sudah di prediksi dan disiapkan. Waktu libur sudah cukup panjang. Jadi kalau ada yang tidak masuk kerja atau bolos, akan kita berikan peringatan keras,” tegasnya lagi.

Ia pun sudah memerintahkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengecekan ASN dilingkungannya masing-masing. Sanksi berat akan diberikan, jika ditemukan adanya ASN yang masih tidak masuk kerja.

“Masing-masing OPD lihat anggotanya. Siapa saja yang tidak hadir. Sudah saya sampaikan, izin sakit harus ada keterangan dokter. Tapi kalau terlambat, tidak ada alasan lagi. Harus diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (**/rn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

3 Juli 2025 - 22:09

Trending di Daerah