TANA TIDUNG, – Penertiban jalur satu arah di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung. Penertiban jalur satu arah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan rekayasa lalu lintas jalur satu arah di Desa Tideng Pale.
“Memang untuk saat ini untuk implementasinya, kami cukup miris karena kesadaran masyarakat sangat rendah. Masih banyak yang melawan jalur, meskipun membahayakan keselamatan mereka. Kemudian pastinya ketertiban lalu lintas pasti akan terganggu,†ujar Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetwan.
Ia mengungkapkan, bahkan banyak pelanggar lalu lintas ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, pihaknya akan melibatkan Pol PP sebagai penegak ketentuan aturan Perbup, bahkan juga akan melibatkan Polri.

“Kami juga banyak menemukan selain masyarakatnya, ASN juga masih sering melawan arus termasuk juga yang di daerah Sebidai. Itu kan ada dua jalur, kebanyakan mereka dari arah Puskesmas jalan kuburan itu langsung ambil kanan, bukan mutar dari kiri,†ungkapnya.



Sebenarnya, tujuan Dishub Tana Tidung memberlakukan dua jalur dan satu arah berdasarkan hasil kajian. Dengan mempertimbangkan lebar badan jalan, kemudian volume kendaraan yang memang harus diberlakukan.
“Tujuannya kembali lagi untuk keselamatan pengguna jalan sendiri sebenarnya. Memang agak jauh kalau kita harus mutar dan mengikuti jalur, tapi ini untuk keselamatan masyarakat juga,†tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP Tana Tidung ini juga memastikan, kedepannya akan menggandeng Sat Lantas Polres Tana Tidung agar secara rutin menerapkan penertiban. Diakuinya, saat ini juga masih dalam tahap sosialisasi, meskipun sudah ada aturannya.
Menurutnya, seharusnya setelah ada Perbup yang terbit maka sudah bisa dilakukan penerapan sanksi. Berupa sanksi tilang dari Polres dan untuk ASN pun terikat pada aturan, jika melanggar ketentuan jam kerja termasuk aturan lainnya yang melekat ada konsekuensi sanksi.
“Saat ini belum ada sanksi tegas dan masih kami imbau, termasuk kelengkapan berkendara seperti helm. Apalagi, mengubah mindset tidak semudah itu,†pungkasnya.
Alasan lainnya, lantaran sebelumnya hanya memiliki Polsek dan belum ada jalur satu arah. Sehingga, masyarakat masih bisa bebas berkendara. Kemudian lebih kepada image dari Tana Tidung, seharusnya masyarakat tidak menutup mata.
“Banyak tamu pusat maupun daerah lain kesini. Jadi kesannya itu harusnya ditimbulkan jangan sampai kesan mereka oh ternyata Tana Tidung itu tidak teratur, tidak tertib aturan, banyak yang melawan arus,†bebernya.
Ia pun sudah mencoba memberikan semangat kepada masyarakat, selain keselamatan juga etika dalam berkendara. Sehingga, menunjukkan nilai opini dari masyarakat luar Tana Tidung.
“Adalagi, jangan sampai nanti terbiasa disini tidak pake helm malah dibawa keluar daerah. Misalnya mau kuliah ke Samarinda, disana harus adaptasi lagi. Memang semua harus dimulai dari diri sendiri. Tidak gampang mengajak orang, tapi kalau kita sendiri membiasakan mulai pake helm dan kelengkapan lainnya, mungkin orang lain mulai ikut,†pungkasnya. (*/hr)