TANJUNG SELOR, – Meski menimbulkan polemik, Bupati Bulungan Syarwani tetap memberikan kepastian insentif para tenaga pendidik di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sebesar Rp900 ribu per bulan.
Hal ini sekaligus merupakan tanggapan dari Bupati Bulungan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang menghapus insentif tenaga guru di tahun 2025 ini. Melalui langkah Bupati dua periode tersebut, diharapkan tenaga pendidik bisa lebih semangat menjalankan tugasnya.
“Kita pastikan akibat kebijakan itu tidak berdampak pada daerah kita. Sudah kita anggarkan melalui APBD tahun 2025, masing-masing tenaga pendidik ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp900 ribu per bulan,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Bupati menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah menyatakan untuk mempertahankan insentif tersebut. Ia tegaskan juga, Pemkab Bulungan berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan di Bumi Tenguyun.



“Kita akan pastikan tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, lantaran persoalan ekonomi. Apalagi kalau sampai tenaga pendidiknya tidak bisa mengajar karena masalah biaya,†ungkapnya.
Sehingga, ia pastikan kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghapusan insentif tenaga pendidik dan guru, bukan menjadi persoalan di Pemkab Bulungan.

“Sebenarnya (penghapusan intensif) pasti berdampak lah. Terutama kepada teman-teman guru PAUD, TK, SD hingga SMP. Tapi saya pastikan kita di Bulungan tetap akan memberikan tunjangan kepada teman-teman tenaga pendidik,” ungkap dia menegaskan.
Selain itu, Bupati Syarwani mengaku sudah mengeluarkan intruksi agar tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dirumahkan.
Tenaga PTT yang dinyatakan lolos PPPK ini, ditegaskannya akan tetap bisa melaksanakan tugasnya sementara hingga di Oktober mendatang.
“Jadi, sambil menunggu pengangkatan yang di jadwalkan pada Oktober nanti, tenaga honorer ataupun PTT tidak ada yang dirumahkan. Tetapi, tetap bisa menjalankan aktifitasnya dan tetap menerima tunjangan,†tegasnya. (**/rn)