TENGGARONG – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kutai Kartanegara, mengapresiasi proses dan hasil PSU Pilkada Kukar.
Ketua DPC GAMKI Kukar, Jannes Manaek Pasaribu menilai perhelatan PSU pada Sabtu, 19 April 2025 lalu berjalan dengan baik.
Pihaknya mengakui kelancaran PSU tak terlepas dari peran pemerintah daerah, aparat, penyelenggara pemilu dan seluruh masyarakat.
“Syukurlah, semua proses berjalan aman, damai dan patuh prosedur. Partisipasi masyarakat juga terlihat bahu membahu. Kami berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Kukar, Polres, Kodim, tim pemenangan, peserta PSU, partai politik dan berbagai pihak. Prinsipnya proses demokrasi ini untuk kebaikan masyarakat dan daerah,” terang Ketua DPC GAMKI Kukar pada Minggu, 27 April 2025.
Jannes memandang ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yakni 01 Aulia-Rendi, 02 AYL-AZa dan 03 Dendi-Alif, merupakan putera puteri terbaik bangsa yang ingin bersama membangun Kukar.
Selain itu, ia pun optimis ketiga kandidat beserta para pendukung sanggup menghormati dan mengawal proses yang sedang berjalan di KPU.
“Kami selaku pemuda bangga dengan ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, mereka teladan bangsa. Semoga seluruh pihak bisa sama-sama menjaga kondusifitas daerah, menghormati dan mengawal proses yang berjalan di KPU. Tak lupa juga kita harus berfokus untuk kemajuan Kukar kedepan,” ungkap Jannes.
Menanggapi rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara PSU Pilkada Kukar yang digelar KPU, pada Kamis 24 April 2025 lalu, GAMKI menghormati keputusan KPU Kukar
yang menunjukkan Paslon 01 Aulia-Rendi memperoleh suara sah tertinggi sebanyak 209.905 suara.
Dijelaskannya, GAMKI sebagai mitra strategis dan kritis akan siap mengawal proses dan hasil PSU Kukar. Organisasi yang beranggotakan seluruh pemuda gereja ini tak sungkan memberikan saran dan aspirasi masyarakat kepada KPU dan Bawaslu.
“Bersama simpul pemuda dan masyarakat, kami siap mengawal proses PSU sampai penetapan serta menjaga persatuan kesatuan. Demi kebaikan daerah dan kesejahteraan masyarakat, kita harus kesampingkan kepentingan tertentu,” tambah pria yang juga pernah berproses di GMKI itu.
Ditengah kabar Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Dendi Suryadi- Alif Turiadi telah legowo menerima hasil perolehan suara terbanyak kedua pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara, bagi Jannes itu suatu teladan politik.
DPC GAMKI Kukar menurutnya, langkah paslon nomor 3 memberikan dampak positif bagi kualitas demokrasi Kukar.
“Apapun yang diputuskan KPU, kita berhak mengawal dan menghormati. Salut untuk para kandidat,” tutup Jannes.(**)
Discussion about this post