• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dinas Tenaga Kerja Ungkap Kasus Pekerja Outsourcing Sulit Diselesaikan

by Redaksi
7 Mei 2025 09:47
in Daerah
A A
0

Hanto Bismoko, Kabid Disperinaker Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Tarakan sampai saat ini masih menunggu aturan penghapusan skema kerja outsourcing oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo.

Kabid Ketenagakerjaan Disperinaker Tarakan, Hanto Bismoko menjelaskan, sistem outsourcing adalah pekerjaan yang diberikan kepada sub kontraktor atau vendor atau pihak ketiga, dimana pekerjaan yang diberikan bersifat sementara bukan pekerjaan tetap atau pekerjaan utama.

Baca Juga

DLH Balikpapan Siap Tata Lahan Puskib Jadi Taman Kota Jika Diserahkan ke Pemkot

DLH Balikpapan: Penanaman Pohon Bisa Jadi Solusi Banjir, Tetapi Hanya pada Lahan Milik Pemkot

Balikpapan Perkuat Iklim Investasi: Wali Kota Pastikan Pengawasan Perizinan Berjalan Ketat

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

“Jadi kayak proyek atau pekerjaan – pekerjaan yang sifatnya satu kaki selesai, seperti itu,” jelasnya kepada fokusborneo.com, Selasa (6/5/2025).

Pekerjaan yang di outsourcing kan tidak boleh secara terus menerus, harus sesuai aturan PP nomor 35 dengan masa kontrak maksimal 5 tahun.

Meski pekerja outsourcing memiliki PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) namun banyak kendala di daerah dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

Hanto mengungkapkan, banyak pekerjaan di daerah namun vendornya dari luar, sehingga saat terjadi persoalan seperti upah belum dibayar dan lainnya sulit diselesaikan.

“Jadi kalau ada kasus, ada bermasalah, agak sulit komunikasinya. Menyelesaikannya agak sulit. Karena yang ditugaskan di sini, ini koordinator, nggak bisa mengambil keputusan. Tapi kalau perusahaannya ada di sini, itu enak kita komunikasinya,” ungkapnya.

Di Tarakan ada sekitar 40 lebih perusahaan atau vendor dengan sistem kerja outsourcing yang dilaporkan ke Disperinaker, terbanyak berada di sektor pertambangan dan terbaru perusahaan PT Phoenix Resource Internasional.

Pihaknya mengungkapkan, banyak pekerja outsourcing dengan masa kerja lebih dari 5 tahun bahkan sampai puluhan tahun, karena aturan hanya 5 tahun biasanya pekerja bekerja di project yang sama namun berganti perusahaan.

“Kebanyakan sekarang yang kerja outsourcing masih disitu – situ aja tapi benderanya (perusahaan) ganti,” sambungnya.

Kadisperinaker Tarakan, Agus Susanto menambahkan, kebijakan pemerintah terkait penghapusan sistem outsourcing tentu ada dampak negatif dan positif dan saat ini masih menunggu aturan resmi dari pusat.

“Tujuan dari tuntutan teman – teman buruh itu untuk kesejahteraan pekerja ini (outsourcing) jangan sampai seumur hidup tidak bisa menjadi pekerja tetap,” katanya.

Sesuai dengan undang – undang ketenagakerjaan, apabila pekerja minimal bekerja 5 tahun wajib diangkat menjadi karyawan atau pegawai tetap.

“Mudah-mudahan adanya kebijakan ini, regulasi ini untuk menghilangkan outsourcing bisa berdampak yang baik. Baik bagi pekerja, maupun bagi pengusaha,” pungkasnya. (ary)

Tags: FBfokus BorneoHeadlineKalimantanpekerja outsourcing
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

DLH Balikpapan Siap Tata Lahan Puskib Jadi Taman Kota Jika Diserahkan ke Pemkot

28 November 2025 10:01
Daerah

DLH Balikpapan: Penanaman Pohon Bisa Jadi Solusi Banjir, Tetapi Hanya pada Lahan Milik Pemkot

28 November 2025 06:54
Daerah

Balikpapan Perkuat Iklim Investasi: Wali Kota Pastikan Pengawasan Perizinan Berjalan Ketat

27 November 2025 17:50
Daerah

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

27 November 2025 17:20
Daerah

Fasilitas Royal Mahligai Segera Dibuka, Tawarkan Konsep Latihan Golf Modern di Tengah Kota

27 November 2025 17:06
Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah
Daerah

Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah

27 November 2025 15:55
Next Post
Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang 

Persiapan Balikpapan Penyangga dan Gerbang Utama IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

28 November 2025 10:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP