• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dinas Tenaga Kerja Ungkap Kasus Pekerja Outsourcing Sulit Diselesaikan

by Redaksi
7 Mei 2025 09:47
in Daerah
A A

Hanto Bismoko, Kabid Disperinaker Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Tarakan sampai saat ini masih menunggu aturan penghapusan skema kerja outsourcing oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo.

Kabid Ketenagakerjaan Disperinaker Tarakan, Hanto Bismoko menjelaskan, sistem outsourcing adalah pekerjaan yang diberikan kepada sub kontraktor atau vendor atau pihak ketiga, dimana pekerjaan yang diberikan bersifat sementara bukan pekerjaan tetap atau pekerjaan utama.

Baca Juga

PT PRI Serahkan 4 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha 1447 Hijriah 

Hadiri Mubes LADK Bulungan, Wagub Tekankan Peran Strategis Adat dalam Pembangunan

Tak Hanya Jaga Keandalan Listrik, PLN UID Kaltimra Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Iduladha 1447 H

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global Lewat Program Pemberdayaan dan Keberlanjutan

“Jadi kayak proyek atau pekerjaan – pekerjaan yang sifatnya satu kaki selesai, seperti itu,” jelasnya kepada fokusborneo.com, Selasa (6/5/2025).

Pekerjaan yang di outsourcing kan tidak boleh secara terus menerus, harus sesuai aturan PP nomor 35 dengan masa kontrak maksimal 5 tahun.

Meski pekerja outsourcing memiliki PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) namun banyak kendala di daerah dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

Hanto mengungkapkan, banyak pekerjaan di daerah namun vendornya dari luar, sehingga saat terjadi persoalan seperti upah belum dibayar dan lainnya sulit diselesaikan.

“Jadi kalau ada kasus, ada bermasalah, agak sulit komunikasinya. Menyelesaikannya agak sulit. Karena yang ditugaskan di sini, ini koordinator, nggak bisa mengambil keputusan. Tapi kalau perusahaannya ada di sini, itu enak kita komunikasinya,” ungkapnya.

Di Tarakan ada sekitar 40 lebih perusahaan atau vendor dengan sistem kerja outsourcing yang dilaporkan ke Disperinaker, terbanyak berada di sektor pertambangan dan terbaru perusahaan PT Phoenix Resource Internasional.

Pihaknya mengungkapkan, banyak pekerja outsourcing dengan masa kerja lebih dari 5 tahun bahkan sampai puluhan tahun, karena aturan hanya 5 tahun biasanya pekerja bekerja di project yang sama namun berganti perusahaan.

“Kebanyakan sekarang yang kerja outsourcing masih disitu – situ aja tapi benderanya (perusahaan) ganti,” sambungnya.

Kadisperinaker Tarakan, Agus Susanto menambahkan, kebijakan pemerintah terkait penghapusan sistem outsourcing tentu ada dampak negatif dan positif dan saat ini masih menunggu aturan resmi dari pusat.

“Tujuan dari tuntutan teman – teman buruh itu untuk kesejahteraan pekerja ini (outsourcing) jangan sampai seumur hidup tidak bisa menjadi pekerja tetap,” katanya.

Sesuai dengan undang – undang ketenagakerjaan, apabila pekerja minimal bekerja 5 tahun wajib diangkat menjadi karyawan atau pegawai tetap.

“Mudah-mudahan adanya kebijakan ini, regulasi ini untuk menghilangkan outsourcing bisa berdampak yang baik. Baik bagi pekerja, maupun bagi pengusaha,” pungkasnya. (ary)

Tags: FBfokus BorneoHeadlineKalimantanpekerja outsourcing

Berita Lainnya

Daerah

PT PRI Serahkan 4 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha 1447 Hijriah 

29 Mei 2026 13:58
Daerah

Hadiri Mubes LADK Bulungan, Wagub Tekankan Peran Strategis Adat dalam Pembangunan

29 Mei 2026 13:17
Daerah

Tak Hanya Jaga Keandalan Listrik, PLN UID Kaltimra Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Iduladha 1447 H

29 Mei 2026 13:09
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global Lewat Program Pemberdayaan dan Keberlanjutan

29 Mei 2026 09:10
Daerah

Ribuan Warga Dayak Kenyah Hadiri Mubes Perdana LADK Bulungan, Perkuat Arah dan Pelestarian Budaya

28 Mei 2026 20:28
Daerah

Lewat Sosialisasi dan Edukasi, PLN UID Kaltimra Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Ketenagalistrikan

28 Mei 2026 20:25
Next Post
Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

Sertifikat Prada Dipersoalkan, Konflik Lahan di Pantai Amal Terbentur Zona Merah BPN

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang 

Persiapan Balikpapan Penyangga dan Gerbang Utama IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Kunker ke Nunukan, Tinjau Lokasi Hibah untuk Pembangunan Kantor Polairud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes Attaqwa

29 Mei 2026 19:50
Survei BI Balikpapan: Harga Rumah Baru Naik, Properti Komersial Turun

Survei BI Balikpapan: Harga Rumah Baru Naik, Properti Komersial Turun

29 Mei 2026 19:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP