Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Mei 2025

Kebakaran Mobil Pick Up Kijang di Sebengkok, Diduga Akibat Korsleting Listrik


					Petugas Damkar padamkan api membakar mobil Toyota Kijang. Foto: ist Perbesar

Petugas Damkar padamkan api membakar mobil Toyota Kijang. Foto: ist

TARAKAN – Warga Jl. P. Diponegoro, Tarakan Tengah, dikejutkan dengan kobaran api yang melalap sebuah mobil Kijang Toyota Pick Up tepat di depan Toko Andir, Kelurahan Sebengkok.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/5/25) siang ini, menurut laporan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Laporan mengenai kejadian ini diterima petugas piket PMK Sektor Barat pada pukul 14.29 WITA.

width"400"
width"400"
width"400"

“Regu piket mendapat laporan dari warga adanya kebakaran mobil satu unit mobil kijang pick up Toyota di daerah Sebengkok di depan Toko Andir, Kelurahan Sebengkok,” kata Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Sofyan.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Merespons laporan tersebut, regu piket segera bergerak dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.40 WITA. Petugas PMK mendapati api berkobar di bagian setir mobil.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Tindakan cepat pun diambil untuk melokalisir dan memadamkan api. “Regu piket segera melakukan size up di TKK, bahwa yang terbakar pada tempat ster mobil kijang Toyota disebabkan jaringan listrik nya oleh korsleting listrik kabel mobil selanjutnya petugas melakukan proses pendinginan dan memastikan api benar-benar padam,” jelasnya.

width"400"
width"400"

Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 14.50 WITA dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

width"200"
width"300"

Danil, sang pelapor yang juga merupakan pemilik mobil, tampak lega karena tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. “Korban Jiwa/Luka (NIHIL),” tegasnya.

width"400"
width"400"

Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, personel regu piket kembali ke pos PMK. Dalam setiap pelaksanaan tugas, petugas PMK selalu mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.(**)

width"400"
width"400"

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

29 Agustus 2025 - 12:03

Sosialisasikan Raperda Tenaga Lokal, Jufri Budiman Dorong Prioritaskan Warga Lokal

29 Agustus 2025 - 11:26

Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Nelayan di Perairan Kalimantan Timur

29 Agustus 2025 - 10:46

PEN 8.0 Warnai Sekolah Dasar di Kota Balikpapan, Dellian Jadi Inspirasi Anak Hebat yang Percaya Diri

29 Agustus 2025 - 09:30

DPMPTSP Balikpapan Percepat Layanan Perizinan Dorong Investasi Rp22 Triliun

29 Agustus 2025 - 09:09

Harga Rumah di Balikpapan Naik Tipis, Penjualan Triwulan II-2025 Menurun

29 Agustus 2025 - 08:10

Trending di Daerah