Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkot Balikpapan Awasi Limbah Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha


					Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Perbesar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menerjunkan tim gabungan untuk mengawasi aktivitas penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah titik di Kota Balikpapan.

Langkah ini diambil guna mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah dan kotoran hewan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan pihaknya telah mengimbau para pedagang ternak kurban, agar menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lokasi penjualan.

“Kita akan membentuk tim pengawasan untuk memantau aktivitas penjualan hewan kurban tersebut. Supaya jangan sampai kotorannya mengganggu lingkungan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Tim pengawasan ini akan melibatkan DLH, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (DP3), Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

Ia tegaskan, Pemerintah akan bertindak cepat apabila menerima laporan dari masyarakat terkait gangguan lingkungan.

“Kalau ada laporan atau gangguan, kita akan langsung turun bersama,” tambahnya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini, belum menerima laporan pelanggaran. Namun, Sudirman menegaskan jika ditemukan dampak negatif terhadap lingkungan, pihaknya akan menyarankan lokasi penjualan untuk dipindahkan.

“Kita akan sarankan tidak berlokasi di situ jika memang menimbulkan gangguan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, tidak hanya pada hewan yang dijual, tetapi juga pada lingkungan sekitar. Menurutnya, pedagang harus memastikan kondisi hewan sehat dan lokasi bersih demi kenyamanan bersama.

“Kehadiran pedagang musiman ini sudah menjadi perhatian rutin. Kami ingin kegiatan penjualan hewan kurban tidak menimbulkan pencemaran dan tetap menjaga ketertiban kota,” pungkas Sudirman.

Ditegaskan Sudirman lagi, dengan adanya pengawasan ini, diharapkan para pedagang hewan kurban dapat lebih memperhatikan kebersihan dan lingkungan sekitar.

“Jadi, kegiatan penjualan hewan kurban dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” pungkasnya. (oc/saf)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Program Nikah Massal Kemenag Masih Tunggu Instruksi Pusat

8 Juli 2025 - 19:31

Sidik Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR, Ada Data Kependudukan Sengaja Diubah

8 Juli 2025 - 11:14

Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Bandara Juwata Tarakan Terbakar 

8 Juli 2025 - 10:07

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global

8 Juli 2025 - 08:15

Terapkan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Lampaui Target Produksi Migas

8 Juli 2025 - 08:04

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

8 Juli 2025 - 07:49

Trending di Daerah