TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B.6 00.4.15.1/422/DLH-III tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 yang ramah lingkungan.
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Syarwani ini, berisi imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.
“Kampanye ini bertujuan untuk mengurangi potensi peningkatan sampah plastik saat Idul Adha,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan kemasan berupa kardus, kertas, dan daun pisang. “Imbauan ini dalam rangka pengurangan penggunaan sampah plastik dalam momentum Hari Raya Idul Adha nanti,” kata Bupati Syarwani.



Ia juga mengajak masyarakat Bulungan menggunakan bahan alami dan bisa digunakan kembali seperti keranjang, baskom, talam, atau ember. Bupati Syarwani berharap dengan menggunakan bahan-bahan tersebut, masyarakat dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menjaga lingkungan tetap bersih.
Surat edaran ini juga ditujukan kepada panitia Shalat Idul Adha dan kurban, yang diminta menyiapkan sarana pengelolaan sampah yang memadai.

“Jadi semua bertanggung jawab nanti. Pihak panitia harus menyiapkan prasarana pengelolaan sampah di sekitar lokasi pemotongan hewan,” tegasnya.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan masyarakat Bulungan dapat lebih peduli dengan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Bupati Syarwani berharap kampanye ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik.
“Dengan tidak menggunakan plastik, maka kita bersama-sama menjaga lingkungan dari penggunaan plastik sekali pakai. Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga kita,” pungkasnya. (**/rn)