Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2025

Sinergi Industri Hulu Migas dan Pemda, PT Migas Kaltara Jaya dan Medco EP Sepakati PI 10 Persen WK Tarakan


					Sinergi Industri Hulu Migas dan Pemda, PT Migas Kaltara Jaya dan Medco EP Sepakati PI 10 Persen WK Tarakan Perbesar

JAKARTA – Implementasi ketentuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Tarakan (PSC), PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, bersama PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan di Jakarta, Kamis (4/7/2025).

Penandatanganan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 serta wujud sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Paliwang, mengatakan melalui perjanjian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Ia juga meyakini kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara lewat peningkatan pendapatan daerah.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Kami menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung peningkatan kapasitas daerah di sektor energi. Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menegaskan bahwa pengalihan PI 10 persen ini bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil.

width"400"
width"400"

“Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas,” tuturnya.

Ia memastikan, Kementerian ESDM mendukung penuh inisiatif ini. Diharapkan industri hulu migas dapat memberikan kontribusi lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan yang sama turut disampaik. Inspektur Migas Kementerian ESDM, Asep Herman.

“Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes, menyatakan penandatanganan ini bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pendapatan daerah dan peningkatan kompetensi BUMD Kaltara maupun Kota Tarakan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Peningkatan pendapatan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tarakan,” katanya.

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Pertamina EP Tarakan Klarifikasi Alokasi Dana CSR, Fokus Bantuan di Area Ring 1

19 Agustus 2025 - 15:36

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Pemkot Balikpapan Optimistis Raih Predikat Kota Sehat dan Adipura 2025

19 Agustus 2025 - 11:20

Pj. Sekprov Minta PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Demi Meraih Prestasi

19 Agustus 2025 - 11:11

Buka Turnamen Mini Soccer Antar OPD, Gubernur Pesan Jaga Kebersamaan dan Semangat Sportivitas

19 Agustus 2025 - 10:05

Trending di Daerah