• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengelolaan BMD Diatur Permendagri, Kabid Aset Tana Tidung Pastikan Semua Tercatat

by Redaksi
10/07/2025
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A

TANA TIDUNG – Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya di Permendagri 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah mengatur dengan jelas, hak dan kewajiban pejabat daerah dalam memiliki dan mengelola kendaraan dinas.

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Tana Tidung, Eva Juani menuturkan pengelolaan BMD di Kabupaten Tana Tidung telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga

Peringati HUT RI, PLN UID Kaltimra dan DPR RI Hadirkan Listrik untuk 65 Keluarga di Samarinda

DWP Kaltara Ajak Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Bullying

Genjot Profesionalisme ASN, Pemkab Bulungan Ekspose Manajemen Talenta ke BKN

Cegah Pengaruh LGBT, Dinsos Tarakan Ajak Jamaah Ngopi Ahad Perkuat Keluarga

“Pejabat daerah memiliki hak untuk kendaraan dinas, selama masih aktif. Kalau sudah tidak aktif lagi, wajib mengembalikan. Disertai dengan surat atau fakta integritas atau semacamnya. Seperti surat pernyataan memegang aset itu selama menjabat. Setelah selesai menjabat, akan dikembalikan, seperti fakta integritaslah,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis (10/7/2025).

Ia tambahkan, pihaknya memiliki sistem yang jelas untuk mengelola aset-aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Seluruhnya tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah dan di Bagian Aset BPKAD untuk seluruh Kabupaten Tana Tidung.

Selain itu, pejabat daerah yang memiliki kendaraan dinas wajib menandatangani surat pernyataan atau fakta integritas. Selanjutnya menyatakan siap akan mengembalikan kendaraan dinas tersebut setelah selesai menjabat.

“Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa aset-aset daerah dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan. Jika nanti mutasi atau purna tugas wajib mengembalikan dengan tenggang waktu,” ujarnya.

Namun, Eva juga mengakui bahwa ada beberapa kasus pejabat daerah tidak mengembalikan kendaraan dinas setelah selesai menjabat, meskipun sudah diberikan tenggang waktu. Termasuk salah satu mantan pejabat di Tana Tidung. Pihaknya pun sudah mengirimkan surat sekitar Februari atau Maret lalu.

“Secara aturan, proses tersebut sudah berjalan. Senin lalu itu sudah surat kedua, nanti kemungkinan akan ada surat ketiga lagi,” ungkapnya.

Sebelum ini, diakui Eva pihaknya mengetahui mantan pejabat tersebut surat secara pribadi kepada kepala daerah yang ditembuskan kepada BPKAD dan menyebutkan alasan tiga unit kendaraan tersebut masih ditahan.

“Kami hanya menerima penyampaian bahwa beliau sudah bersurat terkait alasan kendaraan tersebut masih ditahan. (suratnya) langsung ke kepala (daerah), tembusannya ke kami,” tuturnya.

Eva juga menjelaskan, jika pejabat daerah tidak mengembalikan kendaraan dinas, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi.

“Kami akan menggunakan pendampingan dari Inspektorat atau Satpol PP untuk memastikan aset-aset daerah dikelola dengan baik. Kami masih menunggu jawaban dari yang bersangkutan terkait dengan pengembalian aset-aset tersebut,” pungkasnya. (*/hr)

Tags: asetAset Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Tana TidungBerita Tana TidungHeadlinemobil dinasOknum PejabatTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Peringati HUT RI, PLN UID Kaltimra dan DPR RI Hadirkan Listrik untuk 65 Keluarga di Samarinda

6 Agustus 2026 20:10
Daerah

DWP Kaltara Ajak Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Bullying

6 Agustus 2026 19:08
Daerah

Genjot Profesionalisme ASN, Pemkab Bulungan Ekspose Manajemen Talenta ke BKN

6 Agustus 2026 18:51
Cegah Pengaruh LGBT, Dinsos Tarakan Ajak Jamaah Ngopi Ahad Perkuat Keluarga
Daerah

Cegah Pengaruh LGBT, Dinsos Tarakan Ajak Jamaah Ngopi Ahad Perkuat Keluarga

6 Agustus 2026 18:44
Daerah

Gubernur Buka Kirab Kebangsaan di Sebatik, Tegaskan Perbatasan Wajah Terdepan Indonesia

6 Agustus 2026 16:17
Daerah

Hari Anak Nasional, Wagub Tegaskan Hak Anak Hingga Wilayah Perbatasan

6 Agustus 2026 16:08
Next Post

Event School Holiday, Disporapar Balikpapan Dukung Pariwisata Sejak Dini

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Polda Kaltara Tegas, Oknum Polisi Terkait Narkoba Tidak Akan Ditolerir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Resmi Dilantik, ISEI Tarakan Siap Jadi ‘Brain Trust’ Transformasi Ekonomi Daerah

Resmi Dilantik, ISEI Tarakan Siap Jadi ‘Brain Trust’ Transformasi Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026 21:15

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

6 Agustus 2026 21:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP