Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2025

Tarakan Evaluasi Pajak dan Susun RPJMD Baru, Wali Kota Minta Dukungan DPRD


					 Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025). Perbesar

Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025).

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (29/7/2025).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap kedua raperda tersebut.

Adapun dua raperda dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar aturan yang ada tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Salah satu poin krusial adalah sinkronisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Oleh karena itu, penyempurnaan Perda ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Khairul.

Sementara untuk RPJMD 2025–2029, Wali Kota menyebut dokumen tersebut sangat strategis karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Tarakan lima tahun ke depan.

Ia menegaskan RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pijakan utama perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kinerja DPRD Kota Tarakan yang selama ini dinilai aktif dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dua raperda ini bisa berjalan efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kebijakan ini akan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Tarakan,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran sekretariat DPRD Kota Tarakan. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tiang Listrik Miring di Gunung Lingkas, Komisi 3 DPRD Desak Perbaikan dalam Sebulan

16 September 2025 - 15:04

DPRD Pastikan PJU di Jalan Aki Balak Depan Runway Selesai November 2025

16 September 2025 - 13:34

Kembali Berstatus Internasional, DPRD Dorong Bandara Juwata Tarakan Berbenah Diri Maksimalkan Pelayanan

16 September 2025 - 11:57

DPRD Tarakan Matangkan Naskah Akademik, Siapkan Perda P4GN Berantas Narkoba​

16 September 2025 - 10:50

Pemkab Bulungan Genjot Sektor Strategis, Perkuat PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

16 September 2025 - 09:55

TPS dan TPA Manggar Fokus Utama Balikpapan Pertahankan Adipura Kencana

16 September 2025 - 08:27

Trending di Daerah